Cerita Kriminal

27 Orang Spesialis Pencuri Motor Dibekuk, Beli Kendaraan di Tangerang Rawan STNK Palsu

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang berikut STNK palsunya, Selasa (7/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

27 orang tersebut ditangkap karena berperan sebagai pelaku yang mengambil pencuri motor.

Dari 27 tersebut, lima di antaranya adalah penadah motor curian

Polres Metro Tangerang Kota juga telah mengamankan 52 motor hasil curian para pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan berawal ketika pihaknya mengamankan dua orang pelaku yang hendak beraksi.

Baca juga: Meski Langka, Masih Ada yang Jual Minyak Goreng Harga Lama di Kabupaten Tangerang

Saat hendak mengamankan dua pelaku pertama itu, mereka sempat memberikan perlawanan.

"Dari tangan pelaku diamankan beberapa alat yang biasa digunakan oleh pelaku curanmor di antaranya adalah dua set kunci letter T, satu buah sajam jenis golok," ujar Komarudin dalam rekaman suara, Senin (7/3/2022).

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang berikut STNK palsunya, Selasa (7/3/2022).
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang berikut STNK palsunya, Selasa (7/3/2022). (ISTIMEWA)

"Kemudian satu buah senjata api mainan yang dibawa kedua orang tersebut," tambahnya lagi.

Setelah mengamankan kedua pelaku itu, lalu pihak kepolisian berhasil melakukan pengembangan pada beberapa kasus curanmor lainnya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

"Di mana total keseluruhan yang dapat kami amankan sejak dua Minggu kemarin, ada 27 orang pelaku ranmor mulai dari pemetik sampai dengan penadah," papar Komarudin.

Berdasarkan hasil pendalaman, beberapa pelaku ini melakukan aksinya di luar wilayah Kota Tangerang.

Baca juga: Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Tangerang, Kini Korban Jalani Trauma Healing

Seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta Barat.

"Dari yang kita amankan juga ada lima penadah yang menampung hasil kejahatan dari pemetik," katanya.

Bukan hanya rawan pencurian bermotor, Kota Tangerang juga jadi rawan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sebab, polisi juga mengamankan 70 surat kendaraan alias STNK palsu.

ilustrasi pencurian sepeda motor
ilustrasi pencurian sepeda motor (ISTIMEWA)

Komaruddin mengatakan, ternyata banyak motor ber-STNK palsu diwilayah hukumnya dan itu berhasil diungkap.

"Yang menarik dari kasus ini kita dalami kembali kemudian masuk ke proses penerbitan ataupun pembuatan STNK palsu yang kemarin berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polsek Benda," papar Komarudin.

Dimana, modus para tersangka menitipkan motor kepada pembuat STNK.

Kemudian, dibuka nomor rangka dan nomor mesin.

"Kemudian dilakukan perubahan. Cara yang sangat sederhana dilakukan sangat mudah sekali dengan merubah menggunakan silet, dirubah-rubah menggunakan silet kemudian menggunakan hanya ditambal dengan pensil," terang Komarudin.

"Lalu dimasukkan kembali dan dijual motor hasil curian dengan dilengkapi surat STNK yang sesuai nomor rangka dan nomor mesinnya," sambungnya lagi.

Baca juga: Akibat Kurang Fokus Nyetir, Sopir Elf Hantam Pasutri Bersepeda Motor sampai Remuk, Begini Kondisinya

Yang menjadi menarik dari permasalahan ini, saat ini sudah banyak beredar ditengah masyarakat motor-motor hasil curian yang dilengkapi dengan STNK.

"Namun, tentunya STNK yang sudah dirubah," singkat Komarudin.

Komarudin mengaku, STNK palsu dan asli memang sulit sekali dilihat menggunakan. mata telanjang.

Artinya, perlu penelitian lebih mendalam mengingat prosesnyapun atau hasil yang dibuat mendekati sempurna.

"Jadi modusnya STNK yang lama mendapatkan dari tempat-tempat limbah kertas, menemukan STNK lalu dikumpulkan oleh tersangka, kemudian dikorek-korek nomornya dengan menggunakan potongan silet hanya merubah angka dan ditambah dengan tinta. Ini yang modus sederhana namun tentu dampaknya sudah luar biasa," jelas Komarudin.

Baca juga: 7 Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Kabupaten Tangerang, Ini Lokasinya

Sebagian diantaranya diungkap dari sosial media.

Karena biasanya penjual-penjual kendaraan bermotor secara online dengan diiming-imingi lengkap dengan surat-surat.

"Untuk masyarakat yang tergiur beli secara online hati-hati, karena kalau dikatakan lengkap dengan surat-surat yang sudah dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya," ujar dia.

Dapat disimpulkan, motor hasil curian ini juga akan memiliki STNK baru hasil duplikasi ataupun hasil buatan tangan dari pelaku BTN.

"STNK yang diperjualbelikan dengan nominal kisaran Rp 500 sampai Rp 700 ribu per STNK," tutur Kapolres.

Ditambahkan Kapolsek Benda, Kompol Endang Sukmawijaya, berawalnya terungkap STNK palsu ini saat pihaknya meringkus Irwan selaku penadah motor hasil curian melakukan transaksi kendaraan bermotor.

ilustrasi maling sepeda motor.
ilustrasi maling sepeda motor. (ISTIMEWA)

"Setelah didalami, tersangka Irwan mengaku membuat STNK palsu dari tersangka BTN," ucap Endang.

BTN ini, sebut Endang, telah belajar membuat STNK palsu sejak 2004 dan pengakuannya berpraktik STNK palsu sebanyak 50 buah dirumahnya.

"Namun kami berhasil mengamankan 20 STNK palsu baik bahan maupun sudah jadi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved