Bansos

Siapkan 3 Dokumen Ini, Simak Cara Cek Penerima Bantuan KIP SD/SMP/SMA/SMK

Panduan cara cek penerima bantuan KIP SD/SMP/SMA/SMK via pip.kemdikbud.go.id, namamu termasuk?

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi 

Namun, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Rapor hasil belajar siswa

- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah

Baca juga: Bansos PKH Cair Februari 2022! Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan atau kolektif.

Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI.

Sedangkan untuk Paket C dapat mencairkan melalui BNI.

Perlu diperhatikan, khusus untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.

Sebagai informasi, besaran dana bantuan yang diterima siswa adalah sebagai berikut:

- SD/Paket A : Rp 450.000 per tahun

- SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun

- SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved