Cerita Kriminal

Tawuran Berdarah di Tangerang, 1 Remaja Ditikam Benda Tajam Sampai Terkapar Tak Berdaya

Tawuran antar dua kelompok remaja pecah di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (26/2/2022).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Net
Ilustrasi - Tawuran antar dua kelompok remaja pecah di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (26/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tawuran antar dua kelompok remaja pecah di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (26/2/2022).

Bahkan, dari tindakan anarkis tersebut, satu remaja dibuat meninggal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tawuran terjadi pada waktu subuh.

"Kejadiannya menjelang salat Subuh, satu korban meninggal dunia dan saat ini sudah tiga orang kami amankan," jelas Komarudin dalam rekaman suaranya, Senin (7/3/2022).

Tawuran berdarah tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.

Baca juga: Perang Saudara Pakai Celurit, Kelompok Pelajar di Tangerang Janjian Tawuran di Medsos & Saling Tikam

Kedua kelompok itu langsung menentukan lokasi titik temu untuk melakukan bentrok yang dilengkapi senjata tajam.

"Kelompok ini melakukan tantangan-tantangan saling ejek chating melalui sosial media sehingga menetapkan titik temu dengan kode COD," papar Komarudin.

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelajar SMP untuk tawuran di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelajar SMP untuk tawuran di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022). (ISTIMEWA)

Dalam aksi tawuran ini, seorang remaja berinisial AM meninggal dunia.

Korban mengalami beberapa luka bacok di sekujur tubuhnya.

Komarudin mengaku prihatin adanya tawuran ini, terlebih ada pelaku yang masih anak di bawah berusia 18 tahun.

"Dari tujuh pelaku yang teridentifikasi tiga yang sudah kita amankan. Dari ketiganya, satu ABH (anak berhadapan hukum), dan dua tersangka atas nama TS dan RZ ini sudah usianya dewasa," pungkas Kapolres.

Baca juga: 27 Orang Spesialis Pencuri Motor Dibekuk, Beli Kendaraan di Tangerang Rawan STNK Palsu

Aksi tidak terpuji yang serupa juga terjadi dibilangan Kota Tangerang.

Sebanyak enam remaja diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terlibat aksi tawuran di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Minggu (6/3/2022).

Keenamnya ditangkap pada hari yang sama karena tawuran menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved