Rumah Mewah Disegel, Keseharian Keluarga Indra Kenz Dibongkar: Sombong, Lihat Tetangga Kayak Hantu

Rumah mewah senilai Rp 5 Miliar milik Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya disegel Polri, Rabu (9/3/2022). Tetangga juga bongkar keseharian Indra Kenz

Istimewa Via Tribunnews.com
Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo. Rumah mewah senilai Rp 5 Miliar milik Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya disegel Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022). 

Dalam spanduk tersebut berisi tulisan ""Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. (Dilarang dialihkan ke pihak lain)," tertanda atas nama Kompol Karta.

Sebelumnya, amatan Tribun-medan.com, rumah yang sempat dikatakan Indra Kenz akan diberikan kepada orangtuanya itu belum terlihat dipasangi garis polisi pagi tadi.

Terlihat pula di depan rumah Indra Kenz itu ada dua sendal yang tergeletak.

Bareskrim Datangi Medan

Bareskrim Polri datang ke Kota Medan untuk menyita aset-aset tersangka kasus penipuan melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, sebelum menyita aset Crazy Rich Medan ini, tim berkoordinasi dengan PN Medan.

Baca juga: Kesombongan Indra Kenz Hancur Seketika, Sesumbar Tuhan Tak Bisa Bikin Miskin: Rumah & Mobil Disita

Mereka meminta penetapan penyitaan aset Indra Kenz yang ada di Kota Medan ke PN Medan.

"Betul, bahwa tim Bareskrim datang pada hari ini dan melakukan penyitaan aset-aset daripada tersangka Indra Kenz. Saat ini masih meminta penetapan dari Pengadilan Negeri Medan," kata John Charles Nababan, Rabu (9/3/2022).

John menyebut, saat ini tim Bareskrim sudah mendatangi beberapa aset Indra berupa rumah yang ada di Kota Medan.

Meski demikian, dia menyebut belum melakukan penyitaan.

"Kita harus meminta penetapan penyitaan, kan harus ada izinnya dulu. Belum ada penyitaan," ucapnya.

Influencer Indra Kenz.
Influencer Indra Kenz. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diketahui, Bareskrim Polri akan menyambangi kota Medan, besok, Rabu 9 Maret 2022 terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Kedatangan mereka berkaitan dengan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz yang ada di Medan dan beberapa lokasi lainnya.

Kabar tersebut dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan.

Dia menyebut kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved