Balita Kini Boleh Naik KRL, Kepala Stasiun Tangerang Sarankan Tidak Pada Waktu Sibuk
Anak balita kini sudah bisa naik KRL dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, mulai Rabu (9/3/2022). Disarankan naik tidak pada waktu sibuk.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anak balita kini sudah bisa naik Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, mulai Rabu (9/3/2022) kemarin.
Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli mengimbau, anak usia enam tahun ke bawah disarankan untuk menaiki KRL di luar jam sibuk.
"Anak di bawah enam tahun sudah boleh naik KRL sebenarnya, tapi disarankan itu di luar jam sibuk," ujar Eka, Kamis (10/3/2022).
Maksudnya jam sibuk yakni diantara pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik KRL, Penumpang Bisa Duduk Tak Berjarak, Begini Suasananya
Maka dari itu m, anak usia enam tahun ke bawah disarankan untuk naik KRL dari Stasiun Tangerang di atas pukul 08.00 WIB.
Tapi, Eka mengakui bahwa tak ada peraturan yang mengatur soal anak usia 6 tahun ke bawah diizinkan naik KRL pada waktu tertentu.

"Karena kita khawatir tentang kesehatan penumpangnya itu. Di situ tidak ada pembatasan jamnya, tapi disarankan itu tidak di jam segitu (jam sibuk)," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Aturan KRL, Mulai 9 Maret Penumpang Kini Bisa Duduk Tanpa Berjarak dan Bisa Ajak Balita
Saat ada penumpang usia enam tahun ke bawah yang berangkat saat jam sibuk, pengelola Stasiun Tangerang akan bertanya kepada pendampingnya soal tujuan mereka.
Jika tujuan mereka mendesak, anak usia enam tahun ke bawah akan diizinkan menaiki KRL dari sana.
"Ya kalau sifatnya urgent, tetap kita naiki untuk di-jam sekian. Masker anaknya juga harus diperhatikan," sebut Eka.
Sebagai informasi, penumpang dari Stasiun Tangerang telah diizinkan untuk berdempetan di bangku penumpang.
Kemudian, penumpang yang berdiri di gerbong kini dibatasi hingga 60 persen, dari yang sebelumnya 45 persen.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak menilai pelonggaran itu sebagai langkah menuju endemi.