Cerita Kriminal

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Belum Ada Tersangka, LPSK Singgung Lambatnya Proses Hukum

LPSK menyinggung penanganan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Dimanakah hati nurani Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin setelah kekejiannya ke para korban manusia kerangkeng terkuak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyinggung penanganan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya menyinggung penanganan kasus karena hingga kini belum ada tersangka dalam kasus sejak keberadaan kerangkeng terungkap.

"Proses hukum sejak ditemukannya kerangkeng manusia di Langkat sudah lebih dari satu bulan, tapi hingga kini belum ada progres berarti," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (10/3/2022).

Padahal sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2022 LPSK melakukan investigasi ditemukan serangkaian fakta dugaan tindak pidana dilakukan Terbit dan sejumlah pelaku lain.

Yakni tindak pidana perdagangan orang, kekerasan terhadap anak, penyiksaan atau penganiayaan berat, perampasan kemerdekaan, penistaan agama, dan kecelakaan kerja.

Baca juga: Dimana Nurani Bupati Langkat? Terkuak Kejinya Dia ke Manusia Kerangkeng: Paksa Jilat Kemaluan Anjing

Menurut LPSK sosok Terbit layak disebut local strongman atau merupakan orang kaya yang melakukan kontrol sosial, menempatkan diri dan anggota keluarga pada sejumlah jabatan penting.

"Sebagaimana kita ketahui proses hukum terhadap temuan kerangkeng di Langkat ini sudah cukup lama dan terkesan lamban," ujar Hasto.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022)
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022) (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Korban Disiksa Tak Seperti Manusia

Sederet penyiksaan bengis terhadap penghuninya terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Bahkan penyiksaan dilakukan sampai penghuni meninggal dunia.

Baca juga: Kejinya Penyiksaan di Kerangkeng Langkat: Orang Penting Terlibat, Korban Disiksa Tak Seperti Manusia

Bukan hanya penyiksaan, temuan LPSK juga menguak pihak-pihak yang terlibat dari berjalannya kerangkeng manusia penuh kebiadaban itu.

Dengan jelas, LPSK menyebut ada keterlibatan sejumlah anggota TNI dan Polri termasuk berpangkat perwira.

Sederet Penyiksaan

Baca juga: Sederet Penyiksaan Bengis di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Oknum TNI dan Polri Diduga Terlibat

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan, pihaknya menemukan adanya tindak pidana meliputi penganiayaan, penyiksaan, perbudakan, merendahkan martabat di kerangkeng Terbit Rencana.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved