Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Kota Tangerang Terapkan PPKM Level 2 Jelang Bulan Ramadan, Wali Kota: Walau Turun, Harus Waspada

Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

PPKM Level 2 tersebut dilaksanakan sejak 8 sampai 14 Maret 2022.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan PPKM level 3 karena melonjaknya kasus Covid-19.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, warga tetap diminta terus menerapkan protokol kesehatan.

"Walau pun levelnya turun, kita tetap harus menjaga kedisiplinan masyarakat soal protokol kesehatan," ujar Arief saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Tertib Berlalu Lintas di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Dapat Minyak Goreng Gratis

Kata dia, penurunan level PPKM itu disebabkan oleh beberapa hal.

Seperti menurunnya tren kasus Covid-19 dan tingkat keterisian kasur (bed occupancy rate/BOR) khusus Covid-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Selain itu, capaian vaksinasi Covid-19, angka surveillance, dan tracing Covid-19, juga menjadi penyebab menurunnya level PPKM di sana.

"Indikator level PPKM itu kan data-datanya dari penurunan kasus, surveillance, tracing, vaksinasi, BOR RS.

Jadi itu memang indikator yang dibuat pempus terhadap kondisi pandemi Covid-19," papar Arief.

Di sisi lain, Arief menekankan bahwa masyarakat harus mengetatkan protokol kesehatan lantaran bulan Ramadan 2022 yang semakin mendekat.

Sebab, ada beberapa kegiatan saat bulan Ramadhan yang melibatkan masyarakat dalan jumlah banyak.

"Kan sebentar lagi akan masuk bulan Ramadan, kan bulan Ramadan banyak kegiatan peribadatan, kumpul, ramai, dan sebagainya," imbau dia

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah ketika ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksin booster di Puskesmas Panunggangan Barat, Cibodas, Rabu (12/1/2022).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah ketika ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksin booster di Puskesmas Panunggangan Barat, Cibodas, Rabu (12/1/2022). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Sebagai infofmasi, selain Kota Tangerang, Pemerintah Pusat memutuskan PPKM Level 2 juga diterapkan di wilayah se-Jabodetabek.

Penerapan peraturan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved