Pasang Rotator, Mobil Artis Daus Mini Diamankan Tim Perintis Presisi Polres Depok

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan satu unit mobil berjenis SUV milik Daus Mini yang melanggar aturan penggunaan rotator.

Istimewa
Mobil berjenis SUV milik artis Daus Mini diamankan di Polres Metro Depok akibat melanggar peraturan penggunaan rotator. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan satu unit mobil berjenis SUV yang melanggar aturan penggunaan rotator.

Hasil penyelidikan, diketahui bahwa ternyata mobil tersebut adalah milik artis Daus Mini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Tim Perintis Presisi, AKP Winam Agus. Kepada wartawan, ia berujar mobil tersebut diamankan pihaknya pada dini hari tadi saat melintas di kawasan Jalan Layang Universitas Indonesia, Beji.

"Iya betul. Karena kan banyak pelanggaran pada (mobil) dia. Tapi nanti biar dijelaskan lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Winam dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/3/2022).

Winam berujar, mobil tersebut dikejar dari kawasan Jalan Raya Juanda hingga ke Margonda.

Baca juga: Polsek Bojongsari Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemilik: Tak Dipungut Biaya Sepeserpun

Setelah dikejar, akhirnya mobil berwarna hitam tersebut berhasil diberhentikan di kawasan Jalan Layang UI sekira pukul 02.00 WIB.

"Pelangaran awalnya kan pakai rotator, itu menyalahi aturan karena nggak sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, ya nggak sesuai dengan peruntukan mobil tersebut," ungkapnya.

Daus Mini
Daus Mini (Instagram)

Winam berujar mobil tersebut kini diamankan ke Mapolrestro Depok, untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Daus Mini Ungkap Penyebab Blokir Komunikasi dengan Anak dan Mengenai Tidak Nafkahi Anak

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved