Viral di Media Sosial

Viral Video Fortuner Daus Mini Kejar-kejaran dengan Polisi Dini Hari, Berakhir Disita Karena Hal Ini

Video yang merekam Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengejar mobil Toyota Fortuner berwana hitam viral di media sosial.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Mobil Fortuner milik komedian Ahmad Firdaus alias Daus Mini (34) ditilang polisi karena pelanggaran penggunaan rotator, strobo dan sirine hingga pelat nomor palsu alias bodong, di Jalan Layang atau kolong flyover Universitas Indonesia (UI), Beji, Depok, pada Kamis (10/3) dini hari. 

Mobil tersebut kini disita polisi.

Baca juga: Gaya-gayaan Pakai Rotator Sirene hingga Pelat Bodong, Mobil Daus Mini Ditilang Polisi di Flyover UI

"Terkait dengan STNK sesuai dengan nomor mesin, namun untuk nomor polisi tidak maka dilakukan penyitaan," kata AKBP Jhony Eka Putra.

"Bukan kendaraan bodong," tegasnya.

Senada dengan AKBP Jhony Eka Putra,  Kepala Tim Perintis Presisi, AKP Winam Agus, mengatakan pelat nomor mobil Daus Mini tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Begitu dicek STNK-nya tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.

Winam tida habis pikir terkait pelat nomor yang tidak sesuai itu.

Ia bahkan mencurigai bahwa pelat nomor palsu yang digunakan Daus Mini merupakan kamuflase.

"Apakah dia menghindari sesuatu, misalnya menghindarkan leasing atau bagaimana supaya tidak terdeteksi," ungkap Winam.

Winam tegas mengatakan bahwa pelanggaran sudah terlihat jelas.

Baca juga: Akhirnya Daus Mini dan Istri Berdamai dengan Yunita Lestari, Konflik soal Anak Berakhir Damai

Namun untuk motif, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Tapi dengan cara yang seperti itu pakai rotator jelas salah, kami juga belum tahu jelas motifnya apa," sambungnya lagi.

"Tetap beliau menyalahi Undang-Undang Lalu Lintas, tidak sesuai dengan peruntukannya, kendaraan pribadi menggunakan rotator," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved