Bikin Tercengang, Daftar Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi: Ferrari, Tesla Sampai Rumah Mewah

Bikin tercengang, berikut daftar aset tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Bareskrim Polri telah menyegel rumah Indra Kenz yang ingin diberikan kepada orangtuanya seharga Rp 5 Miliar di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022). Bikin tercengang, berikut daftar aset tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bikin tercengang, berikut daftar aset tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.

Polisi telah menyita aset Crazy Rich Medan senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

Sejumlah aset pria bernama asli Indra Kesuma yang disita itu di antaranya mobil Ferrari, Tesla, dan beberapa mobil mewah lainnya. Adapula rumah mewah yang disita polisi.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Selain itu, sejumlah rumah milik Indra pun juga telah disita.

Baca juga: Tanpa Garis Polisi, Ini Rumah Mewah Diduga Milik Crazy Rich Medan Indra Kenz di Alam Sutera

Polisi selanjutnya akan menyita sembilan rekening milik Indra dan melakukan tracing terhadap barang mewah Indra lainnya.

“Dan akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua jam tangan mewah,” jelas Gatot.

Rumah mewah diduga milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutra, Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2022).
Rumah mewah diduga milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutra, Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2022). (Tribunnews/Reza Deni)

Selain kendaraan dan rumah mewah, bisnis-bisnis milik Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita polisi. Empat rekening Indra Kenz pun diblokir.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari hasil penipuan Binomo berkedok trading binary option.

Baca juga: Disita Polisi, Begini Penampakan Mobil Ferrari Milik Crazy Rich Medan Aka Indra Kenz

"Kami sudah menyita aset Indra di Medan dan Deli Serdang berupa rumah dan mobil mewah. Semua aset yang diperoleh dari aliran dana Binomo akan kami sita. Kalau enggak ada kaitannya tidak akan disita," kata Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).

Melansir Kompas.id, rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang disita polisi ada yang seharga Rp 30 miliar. Ada juga aset rumah bernilai Rp 5 miliar.

Aset properti Indra yang disita polisi ada juga yang berada di Medan dan di sekitaran Jakarta, tepatnya di Tangerang Selatan, Banten.

Berikut aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:

  • Mobil listrik merek Tesla model 3 Standard Range Plus warna biru
  • Mobil Ferrari California tahun 2012
  • Mobil Lamborghini Lamborghini Huracan 580 Spyder Rp 9 miliar
  • Mobil Rolls-Royce Phantom Coupe Rp 9 miliar
  • Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumut senilai Rp 30 miliar
  • Rumah di Jalan Blueberry Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang senilai Rp 5 miliar
  • Rumah di Jalan Bilal Ujung, Medan, yang menjadi kantor operasional Binomo seharga Rp 1,7 miliar
  • Rumah di Alam Sutera, Tangerang
  • Apartemen di Alam Sutera, Tangerang
  • 4 rekening atas nama Indra Kesuma

Selain aset-aset tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Indra Kenz seperti ponsel, dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, akun Youtube, akun Gmail, serta video konten Youtube Indra Kenz.

Seperti diketahui, polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo. (Istimewa Via Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved