Bikin Tercengang, Daftar Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi: Ferrari, Tesla Sampai Rumah Mewah
Bikin tercengang, berikut daftar aset tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.
Sementara itu, Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option. Namun, dia ditetapkan tersangka terkait kasus platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Imbauan Wagub Ariza

Tingginya minat berinvestasi diikuti dengan kian maraknya penawaran investasi bodong secara online.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan waspada sebelum berinvestasi.
Apalagi, sampai tergiur untuk mendapatkan kesuksesan secara instan sehingga mengabaikan risiko yang bakal terjadi.
"Jangan pernah tergiur dengan janji dan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan sebuah platform investasi," ucap Ariza melalui akun Instagram resminya @arizapatria yang dikutip, Kamis (10/3/2022).
Politikus partai Gerindra ini juga meminta masyarakat untuk mengecek kembali dan fokus soal legalitas izin investasi melalui website OJK.
"Baca dengan teliti media-media resmi, biasakan berkonsultasi dengan banyak orang sebelum memutuskan, manfaatkan kemudahan mendapatkan informasi," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Bongkar Modus Investasi Bodong, Wagub DKI Pesan Jangan Mudah Tergiur Kesuksesan Instan, dan Duo Crazy Rich Dipenjara di Rutan Bareskrim, Sel Tahanan Indra Kenz dan Doni Salmanan Dipisah dan judul Indra Kenz Ternyata Menjabat Sebagai Direktur di Perusahaan Pelatihan Trading,
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bikin Melongo! Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Bareskrim