Bawa Sajam hingga Double Stick, 10 Remaja Ditangkap Polisi di Ganda Agung Bekasi

Selanjutnya, tidak jauh dari lokasi terdapat kelompok remaja lain yang melintas menggunakan sepeda motor berboncengan. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Anggota Polres Metro Bekasi Kota melakukan penangkapan terhadap 10 remaja diduga hendak tawuran di Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (13/3/2022) dini hari.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Aparat Polres Metro Bekasi Kota menangkap 10 orang remaja di kawasan Ganda Agung, Kecamatan Bekasi Timur, Minggu (13/3/2022) dini hari. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, 10 orang remaja ditangkap diduga hendak melakukan tawuran

"Wilayah Ganda Agung perbatasan antara Bekasi Timur dengan Tambun, kita berhasil mengamankan kurang lebih 10 orang, sasarannya yakni itu para pelaku aksi tawuran," kata Hengki.

Dari tangan remaja yang ditangkap, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan double stick. 

Kronologi penangkapan bermula saat anggotanya melakukan razia, di lokasi terdapat enam orang dengan berbonceng tiga sepeda motor melintas. 

Baca juga: Pembalap Liar Tabrak Polisi Depok Hingga Patah Kaki di Bojongsari, Warga: Ditegur Malah Galakan Dia

"Dari mereka mendapatkan tiga buah senjata tajam jenis celurit," jelasnya. 

Selanjutnya, tidak jauh dari lokasi terdapat kelompok remaja lain yang melintas menggunakan sepeda motor berboncengan. 

"Mereka menggunakan satu kendaraan yang berboncengan dua orang membawa double stick untuk melakukan kejahatan dan kita akan mendalami lagi," ujarnya. 

Ilustrasi bentrokan ormas
Ilustrasi bentrokan ormas (net google)

Selain itu, satu anggota kelompok remaja yang masih berusia sekolah, mereka diamankan dan mengaku hendak tawuran diajak dengan berjanjian terlebih dahulu. 

"Masih sekolah SMA kelas 1 itu berjanjian dengan temennya melakukan aksi tawuran, ada bukti-bukti untuk melakukan aksi tawuran di handphone salah satu pelaku tersebut," tegasnya. 

Hengki memastikan, seluruh remaja yang diamankan bakal ditindak tegas sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku. 

"Sanksi hukum akan diberikan kepada mereka yang membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam yang tidak pada tempatnya," tegas Hengki. 

Baca juga: Tak Terima Ketua RT Nyaris Terluka, Warga Palembang Kompak Bikin Tontonan di Kali: Aksinya Viral

Razia dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi kejahatan di malam hari. 

Terutama lanjut dia, tindakan pencurian dengan kekerasan atau begal serta aksi tawuran yang tidak jarang menimbulkan korban jiwa. 

"Apa yang saya sampaikan dengan jajaran untuk melakukan razia terhadap adanya kejadian-kejadian yang menimbulkan korban yakni pembegalan ataupun pencurian dengan kekerasan dan juga tawuran," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved