Kabar Artis

Kena Imbas Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Buntut dari kasus penipuan Doni Salmanan, Rizky Febian turut dipanggil Bareskrim Polri, putra Sule siap untuk hadir.

Ig/ Rizky Febian dan Ig/Doni Salmanan
Rizky Febian tak sangka minumannya dibeli Rp 400 juta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Buntut dari kasus penipuan Doni Salmanan, Rizky Febian turut dipanggil Bareskrim Polri, putra Sule siap untuk hadir.

Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan menyeret sejumlah nama artis.

Satu di antaranya penyanyi muda Rizky Febian.

Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyatakan bahwa kliennya direncanakan bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu (16/3/2022) hari ini.

"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10.00 WIB klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit, nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," ujar Ramzy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Polisi Lacak Aliran Uang Doni Salmanan, Rizky Billar Panik Ditanya Amplop Kondangan Tebal Crazy Rich

Ramzy menuturkan Rizky Febian diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.

Menurutnya, putra pelawak Sule itu bakal menghadiri pemeriksaan kali ini.

"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," jelas Ramzy.

Lebih lanjut, dia masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Rizky Febian. 
Dia menyerahkan penyelidikan kepada Bareskrim Polri.

"Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan.," pungkasnya.

Baca juga: Terima Uang dari Doni Salmanan, Begini Tanggapan Deddy, Rizky Billiar dan Alffy Rev

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved