Kesal Dimarahi Istri Gegara Jual Singkong Diam-diam, Pria di Trenggalek Lampiaskan Emosi Anak Tiri

Kedatangan seorang pria tua berusia 56 tahun membuat penyidik Mapolsek Panggul, Trenggalek kaget bukan kepalang.

iStock
Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kedatangan seorang pria tua berusia 56 tahun membuat penyidik Mapolsek Panggul, Trenggalek kaget bukan kepalang.

Pasalnya, pria berinisial SRM itu mengurai pengakuan dosa yang baru saja ia lakukan.

Bukan cuma itu, polisi juga terkejut saat mengetahui sang pria telah berjalan kaki sejauh 15 kilometer.

Hal tersebut dilakukan SRM lantaran linglung dan kebingungan usai berbuat hal keji.

Sesampainya di kantor polisi, warga Desa Depok, Jawa Timur itu menceritakan peristiwa yang terjadi di keluarga kecilnya.

Baca juga: 6 Bocah Laki-laki Dinodai Guru Ngajinya di Kamar Mandi, Terbongkar saat Korban Sering Melamun

Diakui SRM, ia merasa kesal dengan sang istri karena sering dimarahi.

Terlebih beberapa hari yang lalu, SRM dimaki-maki istrinya karena meminta sejumlah uang untuk membeli tembakau.

Tak diberi uang, SRM pun nekat mencabut pohon ketela yang ditanam olehnya.

Dari hasil penjualan ketela tersebut, SRM mendapatkan uang Rp 15 ribu.

Aksinya ketahuan sang istri, SRM kembali dicaci maki.

Baca juga: Mondar-mandir, Komplotan Maling Bersenjata Api Curi Motor Warga Kramat Jati

Amarahnya memuncak, SRM akhirnya melakukan tindakan nekat.

Tapi bukan kepada sang istri, SRM justru melampiaskan kekesalannya ke anak tirinya.

Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi
Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi (pixabay)

Pukul Anak Tiri Pakai Palu Godam

Kadung dikerubuti emosi, SRM sontak menganiaya anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, Rabu (16/3/2022).

Dengan menggunakan palu godam, ia memukul wajah dan pelipis anak tirinya dengan keras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved