Kesal Dimarahi Istri Gegara Jual Singkong Diam-diam, Pria di Trenggalek Lampiaskan Emosi Anak Tiri
Kedatangan seorang pria tua berusia 56 tahun membuat penyidik Mapolsek Panggul, Trenggalek kaget bukan kepalang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kedatangan seorang pria tua berusia 56 tahun membuat penyidik Mapolsek Panggul, Trenggalek kaget bukan kepalang.
Pasalnya, pria berinisial SRM itu mengurai pengakuan dosa yang baru saja ia lakukan.
Bukan cuma itu, polisi juga terkejut saat mengetahui sang pria telah berjalan kaki sejauh 15 kilometer.
Hal tersebut dilakukan SRM lantaran linglung dan kebingungan usai berbuat hal keji.
Sesampainya di kantor polisi, warga Desa Depok, Jawa Timur itu menceritakan peristiwa yang terjadi di keluarga kecilnya.
Baca juga: 6 Bocah Laki-laki Dinodai Guru Ngajinya di Kamar Mandi, Terbongkar saat Korban Sering Melamun
Diakui SRM, ia merasa kesal dengan sang istri karena sering dimarahi.
Terlebih beberapa hari yang lalu, SRM dimaki-maki istrinya karena meminta sejumlah uang untuk membeli tembakau.
Tak diberi uang, SRM pun nekat mencabut pohon ketela yang ditanam olehnya.
Dari hasil penjualan ketela tersebut, SRM mendapatkan uang Rp 15 ribu.
Aksinya ketahuan sang istri, SRM kembali dicaci maki.
Baca juga: Mondar-mandir, Komplotan Maling Bersenjata Api Curi Motor Warga Kramat Jati
Amarahnya memuncak, SRM akhirnya melakukan tindakan nekat.
Tapi bukan kepada sang istri, SRM justru melampiaskan kekesalannya ke anak tirinya.

Pukul Anak Tiri Pakai Palu Godam
Kadung dikerubuti emosi, SRM sontak menganiaya anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, Rabu (16/3/2022).
Dengan menggunakan palu godam, ia memukul wajah dan pelipis anak tirinya dengan keras.
Akibat perbuatan SRM, remaja yang masih duduk di bangku SMA itu pun mengalami luka parah.
Peristiwa itu dilakukan SRM saat anaknya itu sedang tidur.
“Pelaku membawa palu godam mendatangi korban yang tidur, dan dipukulkan ke pelaku, hingga darah bercucuran di wajah korban” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasai Wiyatputera dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com pada Kamis (17/3/2022).
Karena luka yang cukup parah, korban dibawa ke Puskesmas setempat, untuk mendapatkan perawatan medis.
Ketika penganiayaan itu terjadi, ibu kandung korban tengah beraktivitas di pasar Desa Depok, Kecamatan Panggul.
Tetangga yang mengetahui kelakukan SRM langsung meminta ibu kandung korban agar pulang ke rumah .

Setibanya di rumah, ibu kandung berinisial TM (42) terkejut lantaran ada banyak warga berkumpul di dalam rumah.
Saat memasuki kamar, TM syok melihat anak bujangnya terbaring sambil menangis seraya menahan rasa sakit.
Yang membuat hati TM sedih adalah kala melihat wajah anaknya penuh darah.
“Ibu kandung masuk kamar, melihat anaknya terbaring menangis menahan rasa sakit. Terdapat beberapa luka di wajah,” ujar AKBP Dwiasai Wiyatputera.
Tidak terima dengan perbuatan sang suami, ibu kandung korban akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.
“Akhirnya kami menerima laporan dari istri pelaku, atau bapak tiri korban,” terang AKBP Dwiasai Wiyatputera.
Bak menyambut laporan dari sang istri, ayah tiri korban bergegas ke kantor polisi.
Namun aksi itu dilakukan SRM karena ia merasa kalut seraya syok atas perbuatannya sendiri.
Alhasil, ia pun berjalan kaki belasan kilometer menuju kantor polisi untuk menyerahkan diri. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jalan Kaki 15 Km ke Polsek, Pengakuan Dosa Pria Ini Kejutkan Polisi, Palu Godam Jadi Barang Buktinya
Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun