Kabar Artis

Reza Arap hingga Atta Halilintar Diperiksa Bareskrim Terkait "Uang Panas" Doni Salmanan, Apa Saja?

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan aliran dana Doni Salmanan.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunsumsel/Instagram
Kolase Reza Arap dan Atta Halilintar 

TRIBUNJAKARTA.COM - Satu per satu figur publik dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkati dugaan aliran dana kejahatan penipuan berkedok binory option ilegal Quotex yang menjerat Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.

Setelah musisi Rizky Febian, penyidik memanggil Youtubers gaming Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap, Youtubers nomor satu Indonesia Muhammad Attamimi Halilintar alias Atta Halilintar dan influencer Arief Muhammad.

Ketiga figur publik itu dipanggil ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Doni Salmanan pada Kamis (17/3/2022) hari ini.

Diketahui, kasus Quortex Doni Salmanan menyeret sejumlah selebriti tanah air. Polisi memanggil para figur publik yang diduga menerima uang dari hasil penipuan trading Doni Salmanan.

Baca juga: Korbannya Stres Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah, Doni Salmanan Tidak Menyesal Malah Minta Dimaafkan

"Siapapun yang telah menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan aliran dana Doni Salmanan.

Artis pertama yang sudah dipanggil adalah penyanyi Rizky Febian.

Rizky Febian
Rizky Febian (https://www.instagram.com/rizkyfbian/)

Selain penyanyi yang disapa Iky ini, pihak Polri telah menyatakan akan ada beberapa artis yang akan dipanggil terkait Doni Salmanan, di antaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal memeriksa Youtuber Reza Arap pada Kamis (17/3/2022) hari ini.

Personil grup musik Weird Genius itu akan diperiksa sebagai saksi buntut dari kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex.

Doni Salmanan mengirimkan uang ke Reza Arap hingga Rp 1 miliar. (Instagram @donisalmanan.official)

Kala itu, Suami Wendy Walters ini pernah mendapat saweran uang senilai Rp1 Miliar dari tersangka Doni Salmanan.

Baca juga: Doni Salmanan Gabut Sumbang Rp 1 M ke Reza Arap Main Game, Kini Tersangkut Kasus Penipuan Trading

Uang tersebut didapat ketika Reza Arap tengah melakukan siaran langsung game Ragnarok X. 

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Arief Muhammad
Arief Muhammad (Instagram @ariefmuhammad)

Reinhard mengatakan jika Reza Arap sendiri yang mengajukan diperiksa hari ini di Bareskrim Polri dari jadwal yang telah ditentukan pada Jumat (18/3/2022).

"Iya (Reza Arap diperiksa besok). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tapi bilangnya mau datang besok," ujar Reinhard saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/3/2022).

Tidak hanya Reza Arap, konten kreator lainnya, Arief Muhammad turut dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di hari yang sama dengan Reza Arap.

Nama Arief Muhammad terseret karena sempat menjual mobil mewah Porsche Carrera S 911 berwarna biru kepada Doni Salmanan seharga Rp4 Miliar.

Doni salmanan membeli mobil tersebut untuk diberikan kepada istri tercinta, Dinan Nurfajriana Salmanan.

Baca juga: Menilik Outfit Doni Salmanan Sebelum dan Sesudah Tersangka, Sepatu Rp 200 Juta Jadi Sandal Jepit

Pernah Terima Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Datangi Bareskrim Polri

Namun, mobil tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.

“(Arief Muhammad) mau hadir katanya,” ujar Reinhard kepada wartawan dalam kesempatan yang berbeda, Rabu.

"(Pemeriksaan Reza Arap dan Arief Muhammad) sendiri-sendiri jam 10.00 WIB," ujar Reinhard melanjutkan.

Adapun Atta Halilintar dipanggil penyidik lantaran pernah menerima hadiah tas mewah merek Dior dari Doni Salmanan. 

Kolase foto VA, korban binary option dengan Doni Salmanan.
Kolase foto VA, korban binary option dengan Doni Salmanan. (Tribun Jakarta)

Pihak Polri pun merespons keinginan Atta Halilintar untuk menyerahkan pemberian hadiah ulang tahun tas Dior tersebut ke penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan meminta siapa pun yang menerima aliran dana atau barang berharga dari Doni Salmanan harus diserahkan ke Bareskrim untuk diproses penyitaan.

"Siapapun yang telah menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan aliran dana Doni Salmanan.

Mereka diketahui merupakan seorang figur publik.

"Kita tunggu saja ada beberapa saksi yang akan dipanggil hari Jumat ini," katanya.

Baca juga: Sindiran Crazy Rich Tanjung Priok, Posting Video Indra Kenz Pamer Murah Banget & Penjara 20 Tahun

Sebelumnya Atta Halilintar melalui akun Instagram mengakui pernah mendapatkan hadiah tas mewah merek Dior tersebut dari Doni Salmanan saat dirinya berulang tahun.

"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," ujar Atta Halilintar di Instagram cerita, Rabu (16/3/2022).

Dalam unggahan suami Aurel Hermansyah di Instagram cerita, terlihat jika tas hitam bermotif tersebut bertulisakan merek brand ternama, Dior.

Atta pun secara tegas berencana untuk menyerahkan tas tersebut kepada pihak nerwajib dalam waktu dekat.

"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," kata suami Aurel Hermansyah.

"Siap dikembalikan," sambung ayah Ameena Hanna Nur Atta.

Kejahatan Doni Salmanan

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. (Tribunnews/Jeprima)

Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: DJ Seksi Berinsial CD Ditangkap Polisi di Apartemen karena Dugaan Nyabu, Siapa Dia?

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Saat ini, Doni Salmanan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Arap dan Arief Muhammad Hari Ini Bakal Diperiksa Soal Kasus Doni Salmanan, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/03/17/reza-arap-dan-arief-muhammad-hari-ini-bakal-diperiksa-soal-kasus-doni-salmanan?page=all.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved