Cerita Kriminal
Terungkap Fakta Mayat Bidan dan Bocah 5 Tahun di Tol: Tunangan Cemburu hingga Nekat Dibunuh Bergilir
Kasus pembunuhan ibu dan anak di sekitar Kilometer 425-426 Tol Semarang - Solo, Jawa Tengah menunjukkan titik terang
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMARANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di sekitar Kilometer 425-426 Tol Semarang - Solo, Jawa Tengah menunjukkan titik terang.
Pelaku pembunuh dua korban itu pun sudah dibekuk.
Terungkap motif di balik pembunuhan sadis itu.
Sebelumnya, sesosok jenazah ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang hendak mencari rumput.
Saat ditemukan, kondisi jasad memilukan.
Baca juga: Mau Ketemu Anaknya yang Ternyata Sudah Jadi Tengkorak, Bidan di Wates Berakhir Tragis di Kolong Tol
Jasad itu terbungkus kain sarung. Sejumlah tubuhnya juga terikat serta ada bekas jeratan di leher.
Polisi kemudian mengevakuasi jenazah itu ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi untuk diautopsi.
Dari hasil autopsi kemudian menunjukkan bahwa korban bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (33).
Baca juga: Kronologi Rombongan Supermoto Terobos Tol Kelapa Gading, Dalih Bikers Tetap Konvoi Tak Putar Arah
Profesinya sebagai tenaga kesehatan.
Korban memang sudah hilang sekitar sepekan sebelum ditemukan.
Keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Mlati, Polres Sleman.
Tak sampai di jasad Sweetha. Polisi kemudian melanjutkan penelusuran.
Ternyata, Sweetha memiliki 2 anak. Anak pertama berada di Palembang, ikut tinggal dengan kakek neneknya.
Sementara anak terakhir tak terlihat batang hidungnya.
Polisi memutuskan kembali ke lokasi penemuan jasad Sweetha begitu mendapat informasi anaknya hilang pada Rabu (16/3/2022).
Sekitar 1 kilometer dari posisi jasad Sweetha, ditemukan lah mayat anaknya.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Berikut sederet fakta penangkapan pelaku.
Alibi Buat Laporan Polisi
Pelaku diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi.
Ia ditangkap saat sedang berada di dekat Kantor Polda Jateng.
"Iya, pelaku beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban."
"Ketika di depan kantor Polda Jateng kami tangkap,"terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat ungkap kasus, Jumat (18/3/2022).
Sweetha dan Doni sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.
Mereka saling kenal lantaran sama-sama menjadi petugas vaksinator.
Karena kedekatan itu, Doni sempat meminang Sweetha untuk dijadikan istri.
Padahal Doni juga masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.
"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," paparnya.
Lantaran sudah berhubungan dekat itulah, Sweetha percaya menitipkan anaknya kepada Doni.
Dibunuh bergiliran
Pelaku tega menghabisi dua nyawa ibu dan anaknya secara bergiliran.
Motif pelaku membunuh lantaran si korban MFA nakal.
Pembunuhan terhadap anak itu dilakukan di rumah pelaku di Kota Semarang.
Baca juga: Mobil Pikap Tabrak Truk Kontainer di Tol JORR Ulujami, Sopir Alami Luka Parah
Korban MFA disiksa dengan cara dipukuli, tak dikasih makan lalu disekap di kamar sehingga kelaparan dan mati lemas.
"Habis itu dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," katanya.
Selang beberapa hari kemudian, Sweetha mendesak Doni agar mempertemukan dengan anaknya.
Baca juga: Kecelakaan Mengerikan Mobil Tangki di Tol Jakarta-Cikampek, Jalanan Berubah Dipenuhi Asap Putih
Doni yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.
Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik.
Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.
Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria.
di Bakar Api Cemburu
Polisi mengungkapkan ada penyebab Doni membunuh Sweetha.
Pertama karena sakit hati atau cemburu karena Doni dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari Sweetha.
Doni juga ketakutan karena didesak Sweetha ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.
Baca juga: Viral Rombongan Pengendara Supermoto Terobos Tol Pulogebang-Kelapa Gading, Membahayakan!
Di dalam hotel itu, Doni mencekik leher Sweetha hingga lemas dan tidak bergerak.
Kemudian dijerat menggunakan
kerudung hingga meninggal dunia.
Baca juga: Toyota Rush hingga Fortuner Tabrakan Beruntun di Tol Semanggi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Doni membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobilnya.
Ketika itu Doni menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.
Sweetha ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.
Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman
hukuman penjara 15 tahun.
Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anaknya, Kenal di Program Vaksinasi dan Sempat Dilamar Pelaku