Cerita Kriminal

Getir Calon Pengantin Berselimut Sarung Kotak-kotak Ditemukan Tewas, Anak Kandungnya Tanpa Busana

Getir calon pengantin berselimut sarung kotak-kotak ditemukan tewas, menyusul anak kandungnya yang mengalami hal serupa dengan kondisi tanpa busana.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa via Tribun Jateng
Getir calon pengantin berselimut sarung kotak-kotak ditemukan tewas, menyusul anak kandungnya yang lebih dulu mengalami hal serupa dengan kondisi tanpa busana. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMARANG - Getir calon pengantin berselimut sarung kotak-kotak ditemukan tewas, menyusul anak kandungnya yang lebih dulu mengalami hal serupa dengan kondisi tanpa busana.

Peristiwa memilukan itu dialami S (32) dan anaknya berinisial MFA (5).

Jasad S ditemukan di bawah jembatan Tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (13/3/2022) pukul 07.00 WIB.

Saat ditemukan jasad wanita tersebut dalam kondisi tertutup sarung dan kondisi terikat.

Selain itu, jasad pun sudah mengeluarkan bau busuk karena diduga sudah meninggal dalam beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Sangat Dramatis Mata Pak Kombes Pol Berkaca-kaca Ceritakan Aksi Keji Pembunuhan Bidan dan Anaknya

Sekira 50 meter dari jasad S ditemukan pula jasad seorang balita tanpa busana yang ternyata merupakan anak S.

S yang merupakan seorang bidan sebenarnya berstatus calon pengantin usai beberapa waktu terakhir menjadi orangtua tunggal menghidupi MFA.

Dia sudah dilamar oleh seorang tenaga kesehatan di Kota Semarang bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menahan tangis saat konferensi pers terkait pembunuhan ibu dan anak di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menahan tangis saat konferensi pers terkait pembunuhan ibu dan anak di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Keduanya terlibat cinta lokasi saat menjadi relawan di acara vaksinasi sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.

Padahal, Dony disebutkan masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.

Namun, entah S tahu atau tidak kalau nyatanya calon suaminya masih berkeluarga.

Lantaran sudah berhubungan dekat itulah, S percaya menitipkan anaknya kepada sang tunangan.

Siapa sangka, terlalu percaya pada calon suaminya itu justru menjadi awal petaka dari suaminya.

Tak hanya kehilangan buah hatinya, S juga harus kehilangan nyawanya di tangan pria yang disayanginya.

Baca juga: Mau Ketemu Anaknya yang Ternyata Sudah Jadi Tengkorak, Bidan di Wates Berakhir Tragis di Kolong Tol

MFA dan S dihabisi oleh Dony secara bergiliran.

Awalnya MFA yang dihabisi oleh Dony pada Minggu 20 Februari 2022.

Rupanya Dony yang bakal jadi ayah sambung dari balita itu tak siap ketika disuruh merawat anak.

Dony yang frustasi karena MFA disebut sering nakal tega menyiksanya.

Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022).
Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Dony meukuli, tak memberi makan, lalu menyekap MFA di kamar sehingga anak S itu kelaparan dan mati lemas.

Peristiwa memilukan terhadap anak itu dilakukan di rumah pelaku di Kota Semarang.

"Habis itu korban dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat mengungkap kasus ini, Jumat (18/3/2022).

Sedangkan S yang sudah beberapa hari tak mendapat kabar MFA terus mencecar calon suaminya itu tentang keberadaan anaknya.

Dony yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.

Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik.

Baca juga: Tangis Tetangga Cerita Sosok Bidan yang Dihabisi Tunangan, Terkuak Ada Perubahan Keseharian Korban

Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.

Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria.

Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu dan menunjukan sikap yang berbeda.

Rupanya itu menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban.

Jenazah wanita ditemukan tergeletak dan tertutup kain sarung di bawah jembatan tol. Kondisi jenazah terikat dan mengeluarkan aroma membusuk dan terungkap
Jenazah wanita ditemukan tergeletak dan tertutup kain sarung di bawah jembatan tol. Kondisi jenazah terikat dan mengeluarkan aroma membusuk dan terungkap (ist/dok polrestabes)

Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh calon istrinya itu.

Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.

Serta alasan utamanya karena Dony ketakutan terus didesak korban yang ingin bertemu dengan anaknya yang telah dihabisi pelaku.

Di dalam hotel itulah, Dony mencekik leher korban hingga S lemas dan tidak bergerak.

Kemudian dia menjerat bidan muda itu menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobil tersangka.

Baca juga: Terungkap Fakta Mayat Bidan dan Bocah 5 Tahun di Tol: Tunangan Cemburu hingga Nekat Dibunuh Bergilir

Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.

Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022 atau sepekan sebelum jasad S dan anaknya ditemukan warga.

Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman.

Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas Dirreskrimum Polda Jateng.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (freepik.com)

Sampai buat kombes menangis

Tindakan yang dilakukan pelaku, membuat Kombes Rahardjo yang sudah banyak mengungkap kasus kejahatan sampai menahan tangis.

Hal itu karena sadisnya kejahatan Dony.

Apalagi Dony sampai berakting membuat laporan kehilangan seolah dia menjadi orang yang paling berduka di balik kematian calon istri dan calon anak tirinya itu.

"Iya, pelaku beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban," kata Rahardjo.

Namun polisi yang sudah menaruh kecurigaan kuat kepada Dony langsung menangkap pria itu ketika berada di Mapolda Jawa Tengah untuk membuat laporan kehilangan kedua korban.

"Ketika di depan kantor Polda Jateng kami tangkap," tutur Rahardjo.

Baca juga: Bidan Ditemukan Tewas di Rumah, Perilaku Suami Korban Jadi Sorotan

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

"Iya, ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," ujarnya.

Artikel ini disarikan dari Tribun Jateng dengan tagging Iwan Arifianto

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved