Cerita Kriminal
Sedang Bantu Ibunya Kumpulkan Ikan Kering, Anak TK di NTT Malah Dilecehkan Kakek Usia 69 Tahun
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek 69 tahun berinisial DG.
Sementara korbannya anak perempuan yang masih duduk di Taman Kanak-kanan (TK) sebut saja namanya Mawar.
Modus DG dengan meminta bantuan kepada Mawar.
Namun, itu hanya akal-akalan DG untuk melecehkan korban di dalam kandang kambing.
Baca juga: Sosok Pelaku Pencabulan Bayi 18 Bulan di Jeneponto Terkuak, Abaikan Jerit Kesakitan Korban di Toilet
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH, membenarkan kejadian tersebut ketika dihubungi, Rabu 16 Maret 2022.
Jhon Blegur, menuturkan kejadiannya bermula ketika korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) berangkat ke pantai mengikat rumput laut.
Sang ibu dan MF mengikat rumput laut, sedangkan korban mengumpulkan ikan kering yang dijemur di pinggir pantai.
"Ketika mereka sedang bekerja, DG datang mengajak korban membantunya menggulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambingnya," katanya Jhon Blegur.
Semula korban menolak, sebab ia masih mengumpulkan ikan kering.
Namun ibu korban meminta korban pergi membantu DG melipat terpal di kandang kambing milik sang kakek.
Musibah itu akhirnya terjadi. Usai membantu melipat terpal, korban dipaksa masuk ke kandang kambing.
Di tempat itulah, kakek DG melampiaskan akal bulusnya. DG melarang korban menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban.
Baca juga: Berawal Terciduk Berduaan Dengan Wanita Lain, Pasutri Ini Saling Lapor ke Polisi Kini Sepakat Damai
Namun, korban menceritakan perilaku DG kepada ibunya.
Mendengar pengaduan korban, ibunya melaporkannya ke Polres Lembata.
