Dramatis Razia WNA Nakal di Kelapa Gading, Petugas Sampai Tendang Pintu Apartemen dan Adu Dorong

WNA ilegal melawan petugas saat razia keimigrasian digelar di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022).

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Petugas Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara terpaksa mendobrak pintu apartemen dengan cara menendangnya berkali-kali saat mendapatkan perlawanan dari WNA dalam razia Selasa (22/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Warga negara asing (WNA) ilegal melawan petugas saat razia keimigrasian digelar di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022).

Petugas dari Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara sampai harus mendobrak paksa pintu unit apartemen dengan cara menendangnya berkali-kali lantaran WNA yang berada di dalamnya menolak dirazia.

Insiden menegangkan ini bermula saat petugas Imigrasi Jakarta Utara yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dibantu sekuriti dan anggota Kodim 0502 Jakarta Utara melaksanakan razia dokumen keimigrasian di apartemen tersebut.

Petugas menyasar unit-unit apartemen yang disinyalir dihuni WNA nakal alias mereka yang tidak mengantongi dokumen keimigrasian lengkap.

Sasaran pertama Timpora dan petugas gabungan ialah lantai PH atau Penthouse apartemen tersebut.

Baca juga: Target Sudah Ditandai, Petugas Imigrasi Razia WNA Ilegal di Apartemen Kelapa Gading

Ketika mendatangi unit bernomor PH28, petugas sempat kesulitan menemui penghuninya karena tak ada respons.

Petugas awalnya mengetuk serta memanggil penghuni dari luar pintu apartemen, namun tak ada sahutan.

Petugas Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara terpaksa mendobrak pintu apartemen dengan cara menendangnya berkali-kali saat mendapatkan perlawanan dari WNA dalam razia Selasa (22/3/2022).
Petugas Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara terpaksa mendobrak pintu apartemen dengan cara menendangnya berkali-kali saat mendapatkan perlawanan dari WNA dalam razia Selasa (22/3/2022). (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Berkali-kali ketukan serta pemanggilan tak diindahkan, padahal listrik dalam unit apartemen itu didapati dalam kondisi menyala.

Alhasil, petugas dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara memutuskan melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu apartemen tersebut.

Upaya paksa awalnya diwarnai aksi saling dorong pintu antara petugas dan penghuni apartemen.

Hingga akhirnya petugas harus mendobrak pintu apartemen ini dengan cara menendangnya berkali-kali hingga jebol.

Saat pintu terbuka, di dalamnya terdapat empat penghuni apartemen yang masing-masing merupakan warga negara China.

Baca juga: Ratusan WNA Ditolak Masuk Lewat Bandara Soekarno-Hatta Sejak Januari 2022, Pakistan Paling Banyak

Mereka tak dapat menunjukan dokumen keimigrasian mereka, terutama paspor.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, dalam razia kali ini memang pihaknya mendapatkan perlawanan dari beberapa WNA.

"Anggota kami mendapatkan perlawanan dari warga negara asing yang mereka tidak kooperatif saat kami sudah menunjukan surat perintah dan juga tanda pengenal," kata Bong Bong.

"Oleh karena itu, anggota kami melakukan upaya paksa dan tentunya didampingi oleh pengelola apartemen dan sekuriti apartemen," sambungnya.

Dalam razia kali ini petugas mendapati delapan WNA asal China yang dinyatakan ilegal alias tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.

Delapan WNA China itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara guna penanganan selanjutnya.

"Mereka tidak dapat menunjukan dokumen pernyataannya. Kemudian di kantor akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui sistem, apakah izin tinggal dan dokumennya sudah sesuai," kata Bong Bong.

Sementara itu, petugas juga mendapati sejumlah WNA yang kooperatif dan bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.

Rinciannya, ada dua WNA Afghanistan dan lima WNA Iran yang termasuk sebagai pencari suaka, di mana mereka memiliki kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kemudian, beberapa yang bisa menunjukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) meliputi seorang WNA Ethiopia, seorang WNA India, dan seorang lainnya WNA China.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved