Heboh Konser Musik di Bekasi Penuh Sesak Abai Prokes, Pengunjung Tak Pakai Masker, Pemkot Kecolongan

Geger sebuah video menampilkan kegiatan konser musik di Kota Bekasi yang digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ratusan pemuda berjingkrak menikmati konser musik dengan mengabaikan prokes di sebuah pusat hiburan di Kota Bekasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Geger sebuah video menampilkan kegiatan konser musik di Kota Bekasi yang digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Para pengunjung yang datang ke konser musik itu abai prokes, hingga tanpa ada jaga jarak.

Diketahui, kegiatan konser ini digelar di salah satu kafe di Bekasi Selatan.

Dari video-video yang beredar pun nampak terlihat jelas, aksi konser ini tanpa menerapkan prokes.

Bahkan para pengunjung yang datang pun terlihat tanpa menggunakan masker.

Sementara itu menanggapi adanya kegiatan konser yang melanggar prokes ini pun Satpol PP Kota Bekasi buka suara.

Baca juga: Bengkel Tutup Jadi Petunjuk, Kecurigaaan Warga Ungkap Kondisi Tukang Tambal Ban di Bekasi

Ia menyebut akan melakukan pemeriksaan terkait izin dari kegiatan tersebut.

"Hari ini tim akan kesana, akan menanyakan apa-apanya kemudian perizinannya siapa yang mengeluarkan izin, siapa yang mengeluarkan rekomendasi, saya perintahkan seperti itu," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Senin (21/3/2022).

Ratusan pemuda berjingkrak menikmati konser musik dengan mengabaikan prokes di sebuah pusat hiburan di Kota Bekasi.
Ratusan pemuda berjingkrak menikmati konser musik dengan mengabaikan prokes di sebuah pusat hiburan di Kota Bekasi. (ISTIMEWA)

Namun, jika melihat video yang ia dapat memang secara aturan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bekasi.

Kegiatan konser tersebut belum diizinkan.

Meski begitu pihaknya masih akan menelusuri lebih dulu izin kegiatannya.

"Belum boleh, apapun kita harus melihat sejauh mana pelaksanaan tersebut, apakah mendapatkan izin, atau rekomendasi gitukan.

Kita juga kan nggak tahu. Makannya kita harus telusuri dulu, jangan sampai nanti salah," katanya.

Baca juga: Bocah Seberat 115 Kg Asal Bekasi Meninggal, Duka Sang Kakak Ceritakan Kondisi Adiknya yang Memburuk

Jika merujuk pada aturan PPKM Level II yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi jika kegiatan konser atau kegiatan seni budaya diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

(Warta Kota/Joko Supriyanto)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemkot Bekasi Bobol, Panitia Konser Musik Gelar Acara Tanpa Prokes saat PPKM

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved