Kabar Artis
Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Gitaris band Geisha, Roby Satria, mengajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Gitaris band Geisha, Roby Satria, mengajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Permohonan rehabilitasi itu diajukan Roby melalui kuasa hukumnya, Daniel Togar Sinaga.
"Surat permohonan untuk asessment untuk rehabilitasi, tadi surat sudah kita tunjukan ke Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel dan tembusannya ke penyidik," kata Daniel di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Daniel mengaku sempat bertemu dengan Roby di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya, Roby dalam kondisi baik selama berada di sel tahanan.
Baca juga: Beli Narkoba Rp 200 Ribu, Roby Geisha Suruh Asisten Linting Ganja di Kamar Mandi
"Kondisi klien kami baik-baik saja sehat. Mau kami sampaikan juga terkait keterangan klien kami di atas, Roby menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas pemberitaan yang tidak baik lagi," ujar Daniel.
Sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di sekitar studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/3/2022) malam.

Dalam penangkapan itu, Roby Geisha diketahui sempat menyembunyikan barang bukti ganja.
"Kalau dengan pelaku tindak pidana seperti biasa lah, kan kita mencari barang bukti. Pasti disembunyikan, nggak mungkin dipamerin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar.
Namun, Akbar tidak menjelaskan secara detail di mana Roby menyembunyikan barang bukti ganja tersebut.
Meski demikian, ia memastikan Roby Geisha tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Enggak ada (perlawanan)," ujar Akbar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan Roby Geisha berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan narkotika di depan studio musik di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan," kata Budhi saat merilis kasus ini, Senin (21/3/2022).