Ramadan 2022
Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana hukumnya jika kita lupa membaca niat puasa? Simak penjelasan berikut.
Editor:
Muji Lestari
"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"
"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"
"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.
Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.
"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
(TribunJakarta/Muji Lestari)