Justin Bieber akan Konser di Jakarta, Ternyata Promotor Belum Izin ke Disparekraf DKI
Setelah seluruh pngajuan perizinan selesai, maka akan ditinjau dan dikaji lantaran situasi sangat ini masih pandemi Covid-19.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, memastikan pihak promotor belum mengajukan permohonan izin konser Justin Bieber.
Hal ini disampaikan menyusul adanya pengumuman rencana konser Justin Bieber di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 3 November 2022 mendatang.
Iffan memahfumi hal ini karena rencana konser Justin Bieber ini sekadar pengumuman dan bersifat promosi acara dari promotor.
"Belum masuk ke kami sih permohonannya. Jadi baru mungkin promotornya baru mau promosi. Tapi, sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk untuk pertunjukan show Justin Bieber," katanya kepada awak media, Kamis (24/3/2022).
Iffan mengatakan, biasanya pihak promotor mengajukan permohonan izin kegiatan sekitar dua atau tiga bulan sebelum hari-H acara.
Baca juga: Wagub Ariza Sudah Beri Lampu Hijau, Justin Bieber Bakal Gelar Konser di Jakartar
Baca juga: Harap Sabar, Konser BTS di JIS Awal Tahun Ini Belum Pasti karena Covid-19 Meningkat
Nantinya, bakal ada sensor terkait perizinan, termasuk izin acara ke pihak kepolisian.
Setelah seluruh pngajuan perizinan selesai, maka akan ditinjau dan dikaji lantaran situasi sangat ini masih pandemi Covid-19.
"(Aturan konser saat ini) dihadiri 50 persen kapasitas. dengan prokes sesuai aturan PPKM level 2. Ya makanya kita gak bisa prediksi kasus pandemi ini ya, cuma sah-sah aja sih gaya beriklan seperti itu ya untuk promosi. Sepanjang dia belom ngantongin perizinan ya sepanjang itu juga pertunjukan itu belum bisa kita katakan bahwa itu sah ya. Mungkin itu cuma cara promosi aja kali," ungkapnya.
Justin Bieber akan KMonser di Jakarta, Ini Daftar Harga Tiketnya