Kabar Artis
'Orangtua Saya Tak Pernah Ajarin Nipu' Ucap Indra Kenz dengan Tangan Diborgol di Depan Uang Miliaran
Dengan kondisi tangan diborgol, tersangka kasus penipuan dan tindak pidana uang (TPPU), Indra Kenz menegaskan tak pernah diajarkan menipu
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Polisi memamerkan sejumlah barang bukti di kasus Indra Kenz.
Barang bukti itu sering digunakan Indra Kenz untuk pamer alias flexing.

Baca juga: Rencana Indra Kenz Buatkan Rumah Mewah di Tangsel Untuk Calon Mertua Kandas, Kini Harus Disita
Mulai dari uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu, dan dua buah jam tangan serta satu unit ponsel.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan pihaknya tidak berhenti di Indra Kenz dalam kasus Binomo.
"Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap," kata Whisnu Hermawan.
Dalam mengusut kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri menggandeng PPATK, Bappepti dan OJK.
Baca juga: Luas Garasi Rumah Indra Kenz di Tangsel Sesuai Jumlah Mobil Sitaan Polisi, Ada Tesla Hingga Ferrari
"Hari ini kita menunjukkan saudara IK yang ada, yang kedua bagaimana beberapa aset sudah kita sita lagi. Mulai dari mobil, rekening, rumah dan tanah serta ada di kripto," ucapnya.
"Kami akan mencari terus asetnya," sambung Brigjen Whisnu.