Kabar Artis

Kekeh Mengaku Tak Ada Niatan Nipu Orang Lain, Indra Kenz Singgung Soal Pria Bertanggung Jawab

Dengan kondisi tangan diborgol, tersangka kasus penipuan dan tindak pidana uang (TPPU), Indra Kenz menegaskan tak pernah diajarkan menipu

Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

Polisi memamerkan sejumlah barang bukti di kasus Indra Kenz.

Barang bukti itu sering digunakan Indra Kenz untuk pamer alias flexing.

Kolase Indra Kenz.
Kolase Indra Kenz. (Istimewa)

Baca juga: Rencana Indra Kenz Buatkan Rumah Mewah di Tangsel Untuk Calon Mertua Kandas, Kini Harus Disita

Mulai dari uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu, dan dua buah jam tangan serta satu unit ponsel.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan pihaknya tidak berhenti di Indra Kenz dalam kasus Binomo.

"Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap," kata Whisnu Hermawan.

Dalam mengusut kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri menggandeng PPATK, Bappepti dan OJK.

Baca juga: Luas Garasi Rumah Indra Kenz di Tangsel Sesuai Jumlah Mobil Sitaan Polisi, Ada Tesla Hingga Ferrari

"Hari ini kita menunjukkan saudara IK yang ada, yang kedua bagaimana beberapa aset sudah kita sita lagi. Mulai dari mobil, rekening, rumah dan tanah serta ada di kripto," ucapnya.

"Kami akan mencari terus asetnya," sambung Brigjen Whisnu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved