Cerita Kriminal

Firasat Ganjil Saudari Kembar Terbukti, Orang Ketiga Bikin Gelap Mata Sampai Nyawa Melayang

Novi Anjar Sari atau Vina (27) sudah merasakan hal ganjil yang belakangan terbukti sebagai firasat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

Menurut korban siapa lagi yang menjaga anaknya selain saya," kata Vina.

Konfrensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap istri sendiri, di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang di Lapangan Polres Rejang Lebong, pada Minggu (27/3/2022)
Konfrensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap istri sendiri, di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang di Lapangan Polres Rejang Lebong, pada Minggu (27/3/2022) (Tribun Bengkulu/Panji Destama)

Namun Vina menjelaskan belakangan ini korban jarang bercerita dengannya lagi hingga akhirnya meninggal dihabisi suaminya sendiri.

Kronologi pembunuhan

AF alias TO (30) sama sekali tak menyangka inisiatifnya membelikan ponsel kepada sang istri justru menjadi awal dari petaka besar yang menimpa rumah tangganya.

Sebab, dari ponsel itulah terungkap tabir yang membuat AF meringkuk lama di penjara.

Pasalnya, warga Desa Air Apo, Kecamatan Bindu Riang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu menghabisi nyawa istrinya sendiri Nova Anjar Sarah alias Vini (27).

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah mereka pada Sabtu (26/3/2022).

Sebilah parang menjadi saksi bisu sadisnya AF menghilangkan nyawa sang istri.

Baca juga: Direstui Suami, Istri Kerap Open BO dengan Pria Lain: Sementara 2 Anaknya Menunggu di Kamar Sebelah

Padahal selama ini bahtera rumah tangga AF dan Vini yang sudah dikaruniai anak itu berlangsung harmonis.

Tak pernah ada keributan selama keduanya menjalani biduk rumah tangga.

Karenanya, AF menghadiahkan ponsel kepada istrinya itu sebagai wujud rasa cintanya.

Tersangka AF yang menghabisi nyawa istrinya didampingi personil Polres Rejang Lebong saat dibawa ke Rumah Tahanan Polres Rejang Lebong, pada Minggu (27/3/2022).
Tersangka AF yang menghabisi nyawa istrinya didampingi personil Polres Rejang Lebong saat dibawa ke Rumah Tahanan Polres Rejang Lebong, pada Minggu (27/3/2022). (PANJI DESTAMA)

Namun, sepekan setelah dibelikan ponsel, istri AF justru berubah menjadi dingin dan selalu menjaga jarak dengan suaminya.

Puncaknya pada Jumat (25/3/2022) sekira pukul 18.30 WIB, korban pergi dari rumah dengan membawa barang-barangnya.

Korban pergi ke rumah orangtuanya di kawasan Desa Taba Padang, kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan bererita bahwa dia hendak bercerai.

Pada keesokan harinya, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, korban pamit dari rumah orangtuanya untuk pulang ke rumahnya lantaran hendak mengambil barang yang tertinggal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved