Cerita Kriminal
Jauh dari Kata Idaman, Ulah 3 Suami Viral Pekan Ini Bikin Elus Dada: Jual Istri sampai Berbuat Keji
Awal pekan ini ada tiga sosok suami yang perbuatannya jauh dari kata idaman di mata istrinya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Di kosan itu, terlihat kamar yang digunakan disegel menggunakan garis polisi.
Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai mucikari atas dugaan tindakan podana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
2. Habisi nyawa istri karena tak terima dicerai
AF alias TO (30) sama sekali tak menyangka inisiatifnya membelikan ponsel kepada sang istri justru menjadi awal dari petaka besar yang menimpa rumah tangganya.
Sebab, dari ponsel itulah terungkap tabir yang membuat AF meringkuk lama di penjara.
Pasalnya, warga Desa Air Apo, Kecamatan Bindu Riang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu menghabisi nyawa istrinya sendiri Nova Anjar Sarah alias Vini (27).
Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah mereka pada Sabtu (26/3/2022).
Sebilah parang menjadi saksi bisu sadisnya AF menghilangkan nyawa sang istri.
Baca juga: Direstui Suami, Istri Kerap Open BO dengan Pria Lain: Sementara 2 Anaknya Menunggu di Kamar Sebelah
Padahal selama ini bahtera rumah tangga AF dan Vini yang sudah dikaruniai anak itu berlangsung harmonis.
Tak pernah ada keributan selama keduanya menjalani biduk rumah tangga.
Karenanya, AF menghadiahkan ponsel kepada istrinya itu sebagai wujud rasa cintanya.

Namun, sepekan setelah dibelikan ponsel, istri AF justru berubah menjadi dingin dan selalu menjaga jarak dengan suaminya.
Puncaknya pada Jumat (25/3/2022) sekira pukul 18.30 WIB, korban pergi dari rumah dengan membawa barang-barangnya.
Korban pergi ke rumah orangtuanya di kawasan Desa Taba Padang dan bererita bahwa dia hendak bercerai.
Pada keesokan harinya, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, korban pamit dari rumah orangtuanya untuk pulang ke rumahnya lantaran hendak mengambil barang yang tertinggal.