Kabar Artis
Kak Seto Sayangkan Anaknya Nindy Ayunda Dibawa ke Persidangan Oleh Ibunya
Pemerhati anak Seto Mulyadi menyayangkan keterlibatan kedua anaknya Nindy Ayunda dalam persidangan perkara dugaan kekerasan yang digelar di PN Jaksel.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerhati anak, Seto Mulyadi sangat menyayangkan keterlibatan kedua anaknya Nindy Ayunda dalam persidangan perkara dugaan kekerasan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menyebut, anak-anak seharunya tidak dilibatkan dalam suasana persidangan.
"Seharusnya anak-anak di bawah umur jangan diikutsertakan dalam suasana persidangan, walau dia menjadi korban," kata Kak Seto, panggilan akrabnya saat dihubungi awak media, Selasa (29/3/2022).
Sebagai informasi, sidang perkara dugaan kekerasan terhadap anak kedua Nindy Ayunda, berinisial AD, digelar di PN Jaksel, Selasa(29/3/2022).
Agenda persidangan itu meminta keterangan saksi dari pihak Nindy dengan terdakwa Lia Karyati, mantan babby sitter anaknya Nindy Ayunda.
Lanjut Kak Seto, anak yang dibawa ke suasana persidangan bisa terganggu mentalnya, dan ini harus dihindari, meski didampingi orang tuanya.
Baca juga: Kak Seto Sampai Prihatin Polisi Lamban Tangkap Tukang Siomay Pelaku Rudapaksa Anak di Jagakarsa
Dia juga berpendapat apapun model persidangan, termasuk dengan cara virtual, sebaiknya jangan melibatkan anak-anak.
Kalaupun memang harus, suasananya harus ramah dengan anak-anak.

"Maksud ramah dengan anak-anak, misalnya hakim tidak mengenakan toga (jubah hakim) dan cara bertanya pun harus disesuaikan dengan usia anak-anak," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lia Karyati, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan sikap Nindy Ayunda yang memperkarakan kliennya sampai ke pengadilan.
"Dia (Lia) ditugasi untuk menjaga anak-anaknya Nindy. Disuruh kasih makan anak-anaknya, kalau anaknya dia enggak mau makan, katanya harus dipaksa. Begitu klien saya menjalankan tugasnya sesuai yang diperintahkan kok malah dilaporin," ujar Fahmi di sela persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Fahmi juga heran alasan apa yang digunakan Nindy memperkarakan Lia, padahal sebelumnya sudah berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.
Baca juga: Kasasi Perceraian dengan Askara Belum Diputus, Nindy Ayunda Tapi Sudah Gandeng Pacar Baru
Fahmi menceritakan, tuduhan yang dialamatkan kepada Lia itu kejadian sudah lama, yakni tahun 2020.
Lia tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anaknya Nindy Ayunda yang nomor dua, AD, karena tidak ada luka atau lecet di tubuh anaknya Nindy itu.
Justru, faktanya, pasca kejadian itu Lia kembali beraktivitas seperti biasa, yaitu menjaga anaknya Nindy yang nomor dua.