Cerita Kriminal
Komplotan Remaja yang Begal dan Pukuli Pedagang Siomay Tenggak Miras Sebelum Beraksi
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku yang terdiri dari lima dewasa dan lima berstatus anak
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Komplotan remaja yang membegal dan memukuli pedagang siomay bernama Oyo di Jalan Al Baidho, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, beraksi dalam pengaruh alkohol.
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku yang terdiri dari lima dewasa dan lima berstatus anak mengaku sebelum beraksi sempat menenggak alkohol.
"Sebelum kejadian di Gang Galian mereka sempat minum-minum (alkohol). Setelah minum mereka jalan berboncengan naik motor," kata Bambang di Mapolsek Cipayung, Selasa (29/3/2022).
Saat dalam perjalanan melawati Jalan Al Baidho itu mereka berpapasan dengan Oyo yang sedang mengemudikan sepeda motor seorang diri dan hendak menuju pasar untuk berbelanja.
Pelaku memepet sepeda motor dikemudikan Oyo hingga terjatuh, lalu melakukan pemukulan bersama-sama secara membabi buta hingga korban tak berdaya dan sempat terjatuh.
Baca juga: Libatkan Wanita, Komplotan Pemuda yang Begal Pedagang Siomay di Lubang Buaya Sulit Dikenali
Mereka mengambil tas milik Oyo berisikan uang Rp 900 ribu, STNK motor, dan handphone yang kini diamankan sebagai barang bukti kasus penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan pelaku ini masih warga sekitar (Kelurahan Lubang Buaya). Beda RW saja tinggalnya. Saat ini pelaku sudah tertangkap semua, lima dewasa dan lima lainnya anak di bawah umur," ujarnya.

Bambang menuturkan lima pelaku dewasa kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan juncto Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Baca juga: Komplotan Maling Motor Ini Gasak 25 Motor dari Pinggiran Jakarta dan Dijual ke Indramayu
Baca juga: Teganya Oknum Brimob Aniaya Pacar Usia 17 Tahun hingga Dipaksa Lompat Jurang, Nasibnya Seperti Apa?
Sementara lima pelaku yang secara umur masih berstatus anak tidak ditetapkan jadi tersangka karena tak terlibat melakukan pemukulan dan merampas tas, mereka hanya dilakukan pembinaan.
"Untuk antisipasi kasus serupa kita tingkatkan patroli di wilayah dan jam rawan. Kita juga minta bantuan tokoh masyarakat untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak di lingkungan," tuturnya.