Minum 'Air Kedamaian' Berlebihan, Pria Ini Perkosa Nenek-nenek di Dapur: Sebelumnya Dianiaya Dulu

Aparat Polsek Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial NB alias Aman (33).

DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol 

Setelah korban sudah tak berdaya lagi, pelaku lalu memerkosa korban dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Usai kejadian, korban lalu memberitahukan kejadian itu ke kerabat dan tetangganya. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Amfoang Timur.

Usai menerima laporan, polisi kemudian mencari dan menangkap pelaku.

Baca juga: Panjat Tembok, Masuk Kamar Kost Lewat Jendela, Aksi Rampok Perkosa Mahasiswi Berbekal Senjata Tajam

Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban.

"Tersangka pun mengakui semua perbuatannya kepada penyidik," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabuk Miras, Pria di Kupang Aniaya dan Perkosa Seorang Nenek", 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved