Cerita Kriminal

Setelah Penipuan Fahrenheit Dibongkar Polisi, Robot Trading DNA Pro Kini Dilaporkan Ke Polda Metro

Bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS ditangkap Bareskrim Polri. Sedangkan 4 anak buahnya diringkus Polda Metro Jaya.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kuasa hukum para korban penipuan investasi robot trading DNA Pro, Anthony James Harahap, setelah membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polri baru saja membongkar kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

Bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS ditangkap Bareskrim Polri. Sedangkan 4 anak buahnya diringkus Polda Metro Jaya.

Kini, ratusan orang yang mengaku sebagai korban penipuan investasi melaporkan DNA Pro ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1593/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Maret 2022.

Kuasa hukum para korban, Anthony James Harahap, mengatakan laporan terhadap DNA Pro terkait dugaan penipuan bermodus robot trading.

Baca juga: Ratusan Korban Robot Trading DNA Pro Lapor ke Polda Metro, Total Kerugian Capai Rp 60 Miliar

"Jadi pada malam hari ini kami resmi melaporkan terkait investasi robot trading, kali ini bernama PT DNA Pro Academy atau yang biasa dikenal dengan DNA Pro," kata Anthony di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) malam.

"Kami menduga DNA Pro ini sama dengan robot trading yang sebelumnya ditangkap pelakunya di Bareskrim dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.

Kuasa hukum para korban penipuan investasi robot trading DNA Pro, Anthony James Harahap, setelah membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) malam.
Kuasa hukum para korban penipuan investasi robot trading DNA Pro, Anthony James Harahap, setelah membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) malam. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Anthony menjelaskan, pihak yang dilaporkan terdiri dari owner dan para pimpinan di DNA Pro.

"Kami melaporkan ada 7 orang, yang terdiri dari owner, exchanger, dan co-founder," tutur dia.

Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 60 miliar.

"Kerugian yang kami taksir dari klien yang datang kepada kami sekitar 300 orang, kerugian sekitar Rp 60 miliar," ujar Anthony.

Ia menyebutkan, robot trading DNA Pro telah berjalan selama 2 tahun dengan perputaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.

Anthony berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menyelidiki laporan yang dibuatnya dan menangkap para terduga pelaku penipuan.

Bongkar Penipuan Robot Trading

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya telah membongkar penipuan bermodus robot trading Fahrenheit.

Para tersangka penipuan robot trading Fahrenheit merayu korbannya untuk melakukan investasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, tersangka memiliki slogan D4 saat beraksi.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan yaitu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat, duit," kata Auliansyah saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Dengan slogan itu, jelas Auliansyah, masyarakat menjadi tergiur dan berinvestasi di robot trading Fahrenheit.

"Dengan ini yang mereka sampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mungkin merasa yakin sehingga menempatkan uangnya di robot trading Fahrenheit ini," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Penipuan Berkedok Robot Trading Fahrenheit, Begini Modusnya

Ia menuturkan, polisi telah menangkap 4 orang tersangka dalam kasus ini.

Keempat tersangka itu berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.

"Terkait dengan perkara ini sudah menerima ada 4 Laporan Polisi (LP) yang mana dari 4 LP ini ada beberapa masyarakat yang menjadi korban. Sudah ada lebih kurang 100 masyarakat atau pengadu," kata Auliansyah.

Ilustrasi binary option sering disamakan dengan jenis trading lainnya yang bisa mendapatkan banyak keuntungan.
Ilustrasi binary option sering disamakan dengan jenis trading lainnya yang bisa mendapatkan banyak keuntungan. (Unsplash/Kanchanara via Kompas.com)

Auliansyah menjelaskan, robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Academy Pro yang dipimpin seseorang berinisial HS.

Ia mengungkapkan, para tersangka mengajak masyarakat menginvestasikan uangnya di trading Fahrenheit. 

Tersangka menjanjikan masyarakat tidak akan mengalami kerugian saat melakukan investasi.

"Jadi mereka menyiapkan robot di mana mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau uang yamg mereka letakkan atau mereka taruh atau mereka ikut sertakan di Fahrenheit ini," terang Auliansyah.

Baca juga: Mertua Doni Salmanan Murka Dituduh Makan Uang Haram, Ayah Dinan Mau Beli Motor Tunggu Utang Lunas

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua mobil mewah yaitu Lexus dan Toyota Fortuner, uang Rp 22 juta, puluhan buku tabungan, serta cek.

Keempat pelaku yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian mereka juga dijerat Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved