Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp 1,7 M, Wagub Ariza: Detailnya Saya Baru Dengar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar soal anggaran baju dinas DPRD DKI tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar.

Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). Ia mengaku baru mendengar soal anggaran baju dinas DPRD DKI tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar soal anggaran baju dinas DPRD DKI Jakarta tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar.

Diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.

Adapun anggaran Rp1,7 miliar sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022, yang berarti setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.

Terkait hal tersebut, orang nomor dua di DKI menyebut baru tahu soal detail besar anggarannya.

"Detailnya saya baru denger yah," ucapnya di Balai Kota DKI, Rabu (30/3/2022) malam.

Baca juga: Sekwan DKI Buka Suara Soal Polemik Anggaran Baju Dinas DPRD Rp 1,7 Miliar

Ia pun tak mempermasalahkan besaran jumlah yang ada.

Sebab, kata dia, semuanya sudah diatur dengan mempertimbangkan kepentingan serta merujuk pada aturan yang berlaku.

Baca juga: Demokrat Tidak Masalah Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 M: Itu Sesuai

"Tapi saya kira apapun itu kalau memang ada usulan dari DPRD terkait baju dinas saya kira pasti sudah diatur ketentuannya yang diatur sejauh mana urgensinya dan kepentingannya. Kalau sudah dibahas disetujui nanti kita lihat di Kemendagri yah. Kalau memang disetujui saya kira sudah sesuai," jelasnya.

Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 Miliar

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.

Anggaran Rp1,7 miliar pun sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022.

Dengan demikian, maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.

Informasi ini diperoleh dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP yang diakses TribunJakarta.com Selasa (29/3/2022).

Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat Selasa (9/11/2021).
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat Selasa (9/11/2021). (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Dari situs LKPP itu diperoleh informasi paket tersebut diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode RUP 33763197.

Kemudian, paket ini diajukan oleh satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Dalam situs itu juga dijelaskan sikat spesifikasi pakaian dinas baru yang akan diterima para anggota dewan Kebon Sirih.

"Produk dalam negeri, ya. Usaha kecil/koperasi, ya," demikian keterangan yang tertulis di situs itu.

Proses pengadaan baju dinas baru ini dilakukan melalui proses tender yang akan dikerjakan mulai Mei 2022.

Nantinya, setiap anggota Parlemen Kebon Sirih akan mendapatkan empat jenis pakaian dinas.

Pertama, pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota DPRD DKI dengan anggaran Rp 582.673.520.

Kemudian, pakaian dinas harian sebanyak 106 setel dengan anggaran Rp 316.099.320.

Selanjutnya, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel dengan nilai anggaran Rp 423.327.960.

Terakhir, pakaian khas daerah masing-masing anggota dewan dengan anggaran Rp 423.327.960.

Selain itu 4 jenis pakaian ini, biaya tambahan senilai Rp 1.306.800 dialokasikan untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju.

Dengan demikian bila ditotal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.746.645.560.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved