Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Segera Putuskan Izinkan PAUD Bisa PTM 100 Persen atau Tidak

Para siswa masih harus bersabar karena tanggal pasti pelaksanaan PTM 100 persen baru akan diumumkan dalam waktu dekat.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Ega Alfreda/TribunJakarta
Para siswa PAUD Anyelir, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, akhirnya dapat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di dalam gedung, Senin (22/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan usulan DPRD DKI tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Ya itu usulannya. InsyaAllah segera diputuskan ya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (29/3/2022) malam.

Sejauh ini, Pemprov DKI belum membuat kebijakan terkait PTM 100 persen.

Para siswa masih harus bersabar karena tanggal pasti pelaksanaan PTM 100 persen baru akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Iya dong harus 100 persen. Kedepannya akan 100 persen, tapi mulainya kapan nanti segera diumumkan ya," ungkapnya.

Rekomendasi DPRD DKI

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron (freepik)

DPRD DKI Jakarta beri rekomendasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait gelaran pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

Ketua Komisi E DPRD Jakarta Fraksi Gerindra, Iman Satria mengatakan telah memberikan rekomendasi ini kala melakukan rapat dengan Disdik pada Senin (28/3/2022) kemarin.

Rekomendasi tersebut menyarankan agar PTM 100 persen tak diterapkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ia menyebut siswa PAUD masih riskan dan sulit dikontrol.

"Cuma kita kasih masukan khusus untuk PAUD kalau bisa jangan full 100%. yang lain boleh 100%. Kalau PAUD anak-anaknya masih terlalu kecil susah dikontrol," jelasnya kepada awak media, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Ada Aturan Mudik Wajib Booster, Permintaan Vaksinasi di Kota Tangerang Meningkat Drastis

Kendati begitu, PTM 100 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) harus dengan assessment atau persetujuan dari orangtua.

"Rekomendasi dari Komisi E, PAUD jangan dulu 100 persen. Jenjang lain boleh, SD, SMP, SMA boleh 100 persen asal izin orang tua," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved