Viral di Media Sosial

Sebelumnya Mercy Nunggak Pajak Minta Maaf, Kini Giliran HRV Halangi Ambulans di Tol Cawang

Dikonfirmasi kejadian Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan pihaknya tidak menangani kasus karena terjadi di jalan tol

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA
Tangkapan layar mobil pribadi yang diduga menghadang laju ambulans saat sedang membawa pasien di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (28/3/2022) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi pengemudi mobil menghalangi laju kendaraan prioritas ambulans pembawa pasien kembali terjadi.

Jika sebelumnya pengemudi Mercedes Benz di Tol Tangerang-Merak, kali ini sopir Honda HRV tertangkap kamera sengaja menghalangi laju ambulans pembawa pasien di Tol Jagorawi tepatnya di sekitar Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/3/2022).

Video berdurasi 1 menit tersebut diunggah di akun Instagram @emergencyresponseindonesia dan viral di media sosial.

Dalam video, tampak ambulans yang sudah menyalakan sirine tanda sedang membawa pasien melaju di jalur paling kiri atau jalur lambat.

Namun, terdapat mobil Honda HRV B 2475 TKO berwarna abu-abu yang enggan memberi jalan dan terus menghalangi laju ambulans.

Baca juga: Pengendara Mercy yang Halangi Ambulans Minta Maaf usai Aksinya Viral: Saya Tidak Ada Niat

Dalam nararsi video, ambulans yang sedang membawa pasien yang hendak menjalani operasi ke Rumah Sakit (RS) Dharmais, Jakarta Barat.

Sopir ambulans pun sempat cekcok dengan orang di dalam mobil tersebut. 

Relawan Ditahan Polisi Saat Kawal Ambulans, Berujung Pasien Meninggal
Relawan Ditahan Polisi Saat Kawal Ambulans, Berujung Pasien Meninggal (Tangkapan layar Instagram @daeng_becak)

"Ini lajur lambat," kata seorang pria diduga pengemudi mobil HRV dengan nada tinggi.

"Ini ambulans pak," balas pria diduga pengemudi ambulans.

Dikonfirmasi kejadian Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan pihaknya tidak menangani kasus karena terjadi di jalan tol, bukan di akses jalan kendaraan umum.

"Langsung kordinasi ke Induk Jaya 1 PJR (patroli jalan raya) saja, karena Kejadianya di di TOL," kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Viral Warga Pulang Satu Desa Kompak Gotong Beras Sekarung dan Dapat Uang Saku, Ini Fakta Sebenarnya

Sementara Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menuturkan pihaknya belum mendapat laporan terkait insiden yang viral di media sosial sejak beberapa jam lalu.

"Laporan belum ada," ujar Sutikno.

TribunJakarta.com juga sudah berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut ke Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Mercy Halangi Ambulans Pasien Ngaku Jaksa dan Ternyata Nunggak Pajak 20,6 Juta

Sedan Mercedes-Benz menghalangi laju ambulans yang sedang bawa ibu hamil hendak melahirkan di Tol Tangerang, Sabtu (12/3/2022) dini hari.
Sedan Mercedes-Benz menghalangi laju ambulans yang sedang bawa ibu hamil hendak melahirkan di Tol Tangerang, Sabtu (12/3/2022) dini hari. (Instagram @infotangerang.id)

Sebelum viral mobil Honda HRV menghalangi ambulans pembawa pasien akan operasi, sebelumnya lebih dulu viral video mobil Mercedes benz yang menghalangi laju ambulans pembawa ibu akan melahirkan di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022 dini hari.

Video memperlihatkan mobil Mercy menghalangi laju mobil ambulans di Tol Tangerang-Merak.

Padahal, ambulans tersebut sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin.

Namun, laju ambulans itu dihalangi pengemudi Mercy pada 12 Maret 2022 dini hari.

Kejadian tersebut terekam kamera ambulans yang mendadak vidal di media sosial TikTok.

Kala itu ambulans sedang melaju kencang di tol membunyikan sirine namun tidak diberi jalan oleh pengemudi Mercedes Benz.

Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Pria Gasak Motor di Cilincing Sambil Gendong Balita Perempuan

Ketika ambulans hendak menyalip, gesekan pun tidak terelakan lagi antara dua mobil tersebut.

Pasalnya, ambulan tengah membawa pasien yang hendak melahirkan.

Tak hanya beradu kecepatan dan menghalangi laju ambulans, pengemudi Mercy itu juga mengikuti hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Perselisihan antara pengemudi mobil Mercedes Benz dan ambulans pembawa ibu hamil di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022, akhirnya berujung damai.
Perselisihan antara pengemudi mobil Mercedes Benz dan ambulans pembawa ibu hamil di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022, akhirnya berujung damai. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sempat saling lapor ke polisi, justru pengemudi Mercy mangkir saat dipanggil polisi.

Belakangan diketahui, pengemudi Mercy bernama Dwiyanto dan sopir ambulans bernama Hildan.

Pada panggilan berikutnya akhirnya Dwiyanto datang dan didamaikan oleh pihak Polres Kota Tangerang atas nama restorative justice pada Rabu (23/3/ 2022).

Kedua pihak lalu memutuskan berdamai dan saling memaafkan. Mereka berdamai lantaran Dwiyanto tak berniat menghalangi laju ambulans itu.

Di hadapan awak media massa, sopir Mercy yang bernama Dwiyanto tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian kendaraannya menghalangi ambulans.

"Saya juga minta maaf kepada publik (karena) akhirnya ini menjadi viral," kata Dwiyanto setelah mediasi

Dikatakan Dwiyanto, bahwa peristiwa dengan sopir ambulans itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman.

"Kami juga sudah saling memaafkan. Perlu disampaikan bahwa ini ketidaksengajaan, kesalahpahaman, yang diselesaikan secara kekeluargaan," ujar dia.

Baca juga: Terobos dan Minta Sopir TransJakarta Mundur, Pengemudi Mobil Porsche Tidak Ditahan Polisi

Dwiyanto mengaku mengikuti ambulans yang dikendarai Hildan sampai RSUD Kabupaten Tangerang pada 12 Maret 2022, setelah berselisih di Tol Tangerang-Merak.

Dwiyanto mengaku mengikuti ambulans itu karena untuk memastikan bahwa ambulans itu memang membawa pasien.

Selain itu, Dwiyanto mengikuti ambulans tersebut lantaran merasa diserempet hingga spion mobilnya rusak.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Dwiyanto mengaku saat itu sempat meminta KTP milik Hildan.

Dari informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, mobil Mercedes Benz tipe E250 Coupe bernomor polisi B-2873-PBK itu yang dikendarai Dwiyanto menunggak membayar pajak kendaraan hingga Rp 20.685.800.

Kasat Lantas Polresta, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan kalau hal tersebut benar adanya.

"Kalau dilihat sih benar nunggak (pajak), tapi kita tidak bisa langsung tilang aja. Karena pas tahu pajak telat kan mobil di rumah bukan saat razia di jalan," jelas Fikry saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Atraksi Debus Berujung Gagal, Sobari Terluka Lehernya Disabet Roni, Begini Kondisinya

Sebagai informasi, pajak tahunan kendaraan milik Dwiyanto merek Mercedes Benz tipe E250 Coupe itu sebesar Rp 19.346.900

Karena telat membayar pajak, dikenakan denda Rp 1.160.900 sehingga Dwiyanto harus membayar Rp 20.685.800.

Fakta lain juga terungkap soal profesi dari pengemudi Mercy tersebut.

Dwiyanto selaku pengemudi Mercy yang menghalangi laju ambulans sempat mengaku berprofesi sebagai jaksa di Sulawesi dan sempat memberikan intimidasi kepada Hildan.

Namun setela dikonfirmasi ke Kejaksaan Agung RI, pengakuan Dwiyanto itu terbantahkan.

"Bukan, sesuai klarifikasi yang kami berikan saja. Yang bersangkutan bukan anggota jaksa yang pasti," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedena kepada TribunJakarta.com, Jumat (25/3/2022).

Namun, Ketut tidak memberikan data detil kejaksaan negeri mana Dwiyanto mengaku berdinas.

 Ketut mengatakan kalau berdasarkan Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Tangerang tidak ada nama Dwiyanto sebagai anggota jaksa.

"Sudah telusuri juga di Kejari Kota Tangerang kalau tidak ada nama Dwiyanto. Sudah tanya Kasie Intel, satpam dan beberapa tugas di sana memang tidak ada nama yang bersangkutan," papar Ketut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved