Razia Dugaan Praktik Prostitusi, Satpol PP Depok Amankan 23 Orang dari Apartemen hingga Penginapan
Satpol PP Kota Depok dibantu unsur TNI dan Polri, menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah lokasi pada Kamis (31/3/2022) tengah malam.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dibantu unsur TNI dan Polri, menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah lokasi pada Kamis (31/3/2022) tengah malam.
Ada dua lokasi yang menjadi sasaran razia kali ini, yakni sebuah apartemen di kawasan Grand Depok City (GDC), dan penginapan yang ada di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cimanggis.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, ada 23 orang yang terjaring razia kali ini.
"Ada dua lokasi yang jadi target dan kami berhas mengamankan 23 orang. Di lokasi pertama ada lima perempuan dan empat orang laki-laki, mereka ditemukan dalam satu ruangan tertutup," ujar Lienda usai razia, Jumat (1/4/2022) dini hari tadi.
"Lokasi kedua ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi, jadi total semua 23 orang," timpalnya lagi.
Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Depok, Santri Bantu Damkar Padamkan Api
Lienda mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dua lokasi tersebut yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
"Dua titik lokasi itu sudah kami pelajari terkait kaitan prostitusi tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut menyoal prostitusi, Lienda berujar pria dan wanita yang diamankan di lokasi pertama diduga terlibat prostitusi online.
Pasalnya, pihaknya menemukan bukti adanya bukti transaksi secara online.

"Yang kami temukan berpasangan ini ada bukti awal mereka melakukan transaksi secara online," bebernya.
Terakhir, Lienda menuturkan 23 orang yang diamankan ini dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok.