Dea OnlyFans Ditangkap

Akun Google Drive Dea OnlyFans Disita, Polisi Mulai Cari Tahu Sosok Pria yang Jadi Lawan Mainnya

Akun Google Drive milik konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans telah disita polisi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
KOLASE - Instagram @deaonlyfans Via SuryaMalang
Dea Onlyfans . Akun Google Drive milik konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans telah disita polisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Akun Google Drive milik konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans telah disita polisi.

Akun Google Drive tersebut diduga berisi video konten pornografi berupa video syur Dea OnlyFans.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, saat ini penyidik tengah meneliti data-data yang tersimpan di akun Google Drive tersebut.

"Kami sudah sita Google Drive-nya Dea. Kami masih analisis," kata Auliansyah dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022).

Auliansyah mengungkapkan, polisi juga menyelidiki dugaan Dea OnlyFans membuat video syur selain dengan pasangannya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Diperiksa di Polda Metro Jaya

"Kami baru saja menyita Google Drive-nya Dea, sedang kami analisis, nanti ketahuan dengan siapa saja dia melakukan itu," ujar dia.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa pemeran pria dalam video syur Dea OnlyFans pada Jumat (1/4/2022).

Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi dengan nama akun Gresaids di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022)
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi dengan nama akun Gresaids di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Pria itu diketahui berinisial DRZ.

Dea OnlyFans Ucap Ini Saat Tunaikan Kewajiban di Kantor Polisi

Dea OnlyFans mengucap hal ini saat menunaikan kewajibannya di Polda Metro Jaya.

Diketahui, meski tersangkut kasus hukum, Dea OnlyFans tak ditahan.

Baca juga: Bikin Heboh karena Konten Pornografi, Dea OnlyFans Ucap Ini Saat Tunaikan Kewajiban di Kantor Polisi

Dia hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Seperti yang dilakukannya pada pada Senin (28/3/2022) lalu.

Dalam kesempatan itu, Dea mengatakan dirinya bakal bersikap kooperatif selama proses hukum kasus pornografi ini berjalan.

Baca juga: Dea Onlyfans Ditetapkan Tersangka, Deretan Baju Haramnya di Video Syur Sudah Disita Polisi

Ia mengungkapkan akan berusaha tegar atas yang apa dialaminya saat ini

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," katanya.

Dea OnlyFans juga meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya akibat konten pornografi yang menjadi sorotan publik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada kepolisian karena sudah memberikan saya kesempatan dan saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana mana," kata Dea.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan, pihaknya akan taat pada prosedur hukum yang berjalan.

"Jadi seperti yang disampaikan oleh klien kami akan taat dan patuh terhadap setiap prosedur yang ada. Kita akan menghormati segala proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Dea Onlyfans Tunjukkan Ini kepada Penjaga indekos di Malang hingga Tak Bikin Curiga

Bakal Tinggal Sementara di Jakarta

Selain itu Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Punco, mengaku kliennya akan bersikap kooperatif, meskipun Dea berdomisili di Malang, Jawa Timur.

Hal itu dibuktikan dengan menetapnya Dea untuk sementara waktu di Jakarta.

Dea Onlyfans .
Dea Onlyfans . (KOLASE - Instagram @deaonlyfans Via SuryaMalang)

"Kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian pada prinsipnya kita kooperatif," kata Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Herlambang menambahkan, jika pada pekan ini Dea dijadwalkan wajib lapor pada Senin (28/3/2022) dan Kamis (31/3/2022). Namun ia gak memastikan soal kepastian penjadwalan wajib lapor ke depannya.

Baca juga: Diantar Ibunda Sewa Kos, Dea OnlyFans Tinggalkan Ini di Parkiran Saat Ditangkap Polisi

"Per hari ini kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah. Kita setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali," terangnya.

Sebelumnya, Dea Onlyfans ditangkap aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) di Kota Malang, Jawa Timur.

Konten kreator Dea OnlyFans telah tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan setelah ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Jumat (25/3/2022).
Konten kreator Dea OnlyFans telah tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan setelah ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Jumat (25/3/2022). (ISTIMEWA)

Ia ditangkap karena diduga menyebarkan konten pornografi melalui platform berbayar Onlyfans. Sosok Dea juga pernah menjadi bintang tamu dalam sebuah acara talkshow di stasiun televisi swasta dan Podcast Deddy Corbuzier di YouTube.

Dea OnlyFans Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi, Ini Alat Bukti yang Disita Polisi

Konten kreator Dhea OnlyFans kini berstatus tersangka kasus pornografi.

Penyidik pun menyita video-video porno yang disebar wanita bernama Gusti Ayu Dewanti itu untuk menjadi alat bukti.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa Dhea OnlyFans.

Hasilnya, Dhea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dihubungi Sabtu (26/3/2022).

Dari kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yakni konten-konten porno Dhea yang disebar oleh tersangka.

Kata Auliansyah, foto dan video porno itu didapat penyidik dari patroli siber.

"Yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," tutur Auliansyah.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan menyasar terduga pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi video porno tersebut.

Sebelumnya konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.

"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Auliansyah mengatakan Dhea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

Namun ia belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut. Auliansyah masih enggan mengungkap berapa pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus konten situs porno tersebut.

"Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut," tutur Auliansyah.

Sebelumnya Dhea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.

Pada podcast itu Dhea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk didaptakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans.

Dea OnlyFans Tinggalkan Ini di Parkiran Saat Ditangkap Polisi

Terungkap, konten kreator berinisial GW alias Dea OnlyFans diantar Ibunda saat menyewa kos di kawasan Kota Malang.

Dea OnlyFans juga meninggalkan kendaraannya di parkiran saat ditangkap polisi.

Dea OnlyFans ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan dan melakukan penjualan konten pornografi di media sosial.

Penjaga Kos yang enggan disebutkan namanya itu menceritakan saat pertama kali Dea OnlyFans menyewa kos.

Saat itu, Dea OnlyFans mengaku sebagai seorang mahasiswi.

Ia juga menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswi (KTM) kepada Penjaga Kos.

"Waktu ke sini ya enggak curiga. Karena dia mengaku mahasiswa sambil menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) nya. Tapi saya lupa (perguruan tinggi mana), apalagi itu kan privacy," kata pria penjaga kos itu, Jumat (25/3/2022).

Saat datang untuk menyewa kos, kata dia, Dea OnlyFans membawa sepeda motor Honda Vario berwarna putih.

"Dan saat datang itu, kalau tidak salah juga diantar mamanya," tambahnya.

Mengenai penangkapan Dea OnlyFans, sang penjaga kos saat itu melihat polisi tidak berseragam datang sambil membawa surat tugas.

"Mereka bawa surat tugas, ya saya enggak bisa apa-apa. Karena ada surat tugasnya itu, akhirnya ya diamankan," katanya.

Informasi yang dihimpun, Dea OnlyFans ditangkap di sebuah rumah kos harian yang terletak di Jalan Candi Kidal Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Saat hendak diamankan oleh polisi, Dea OnlyFans sedang terlelap tidur di kamarnya.

Tidak ada orang lain yang diamankan dalam penangkapan itu.

Hanya Dea OnlyFans dan sejumlah barang bukti antara lain handphone dan laptop.

"Untuk baju dan kosmetiknya masih berada di dalam kamar. Sedangkan sepeda motornya, masih ada di parkiran depan," katanya.

Diketahui, Dea OnlyFans, telah membayar uang kos sebesar Rp 2,5 juta.

"Dia (Dea OnlyFans) baru tinggal 10 hari di rumah kos ini. Dia booking kos sebulan dan langsung membayar uang kosnya sebesar Rp 2,5 juta," ujar pria penjaga rumah kos itu.

Diberitakan sebelumnya, seorang konten kreator berinisial GAW atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kota Malang pada Kamis (24/3/2022) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan, karena Dea OnlyFans diduga telah menyebarkan dan melakukan penjualan konten pornografi di sosial media.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved