Cerita Kriminal
Hubungan Pertemanan Rusak Gegara Obat Mencurigakan, Pria Ini Dibuang Hidup-hidup ke Kali Ulu
Polres Metro Bekasi masih mendalami obat mencurigakan, pemicu keretakan pertemanan korban bernisial MK dan VM hingga berujung pembunuhan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi masih mendalami obat mencurigakan, pemicu keretakan pertemanan korban bernama M. Kiki (18) dengan Vani Mulyo (23) hingga berujung pembunuhan.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif, dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengidentifikasi obat apa yang dimasukkan korban ke air minel lalu diminum bersama saksi kejadian.
"Minuman yang pada saat malam terakhir itu diminum oleh korban dan diminum oleh saksi yang lain itu juga masih kita cek laboratorium," kata Gidion.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan, apakah obat yang dimasukkan ke dalam air mineral oleh korban lalu dikonsumsi terindikasi sebagai racun berbahaya atau psikotropika.
"Kalau racun dari pemeriksaan dalam sedang kami lakukan pemeriksaan-pemeriksaan ya organ-organ dalamnya," jelas dia.
Baca juga: Jasad Pemuda Ditemukan Mengambang Tebungkus Terpal di Kali Ulu, Polisi: Korban Hidup Saat Dibuang
Adapun berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (27/2/2022) dini hari.
Sedangkan jasad korban baru ditemukan pada Selasa (29/3/2022), di Kali Ulu dalam keadaan terbungkus terpal dengan posisi setengah tenggelam.

Sebagai informasi, korban dengan tersangka memiliki hubungan pertemanan.
Mereka kenal melalui Facebook kurang lebih satu minggu sebelum kejadian.
Keduanya lalu memiliki rencana binis berupa, pergadaian mobil pick up.
Namun, semuanya berujung tragis lantaran pertikaian di malam nahas.
Gidion memastikan, dari pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan tersangka, motif utama pembunuhan ini murni spontanitas.
Baca juga: Obat Mencurigakan Dimasukkan ke Minuman, Pria Ini Murka Langsung Lempar Temannya Hidup-hidup ke Kali
"Spontanitas, memang mereka bertiga bicara soal bisnis soal mau menggadai mobil, oret-oretan bahasa mereka, tetapi motif pembunuhannya bukan karena itu," tegasnya.
Kronologis Kejadian
Kronologis kejadian lanjut dia, korban dan tersangka serta seorang saksi berinisial R berada di gudang tempat kejadian perkara (TKP).
Ketiganya membicarakan rencana binis pergadaian mobil, saksi R kemudian beranjak tidur menyisakan korban dan tersangka.

"Saat ditinggal berdua, terjadi perselisihan antara korban dan tersangka," jelas dia.
Perselisihan ini lanjut Gidion, lantaran tersangka menegur korban memasukkan obat ke dalam minuman lalu diletakkan ke dalam kulkas.
Tidak jelas obat apa yang dimasukkan korban ke dalam minuman tersebut.
Tetapi kejadian ini membuat keduanya terlibat pertikaian.
"Korban tidak terima ditegur, lalu mendorong tersangka hingga tersangka melakukan perbuatan tersebut (pembunuhan) terhadap korban," paparnya.
Korban dibunuh dengan cara dibanting sebanyak dua kali.
Selanjutnya tersangka mencekik nadi korban hingga lemas.
"Pada saat itu, pelaku panik karena mengira nadi korban sudah tidak berdenyut sehingga muncul niatan untuk menyembunyikan dengan membuang jenazahnya," jelasnya.
Korban selanjutnya diseret, diangkut menggunakan mobil pick up.
Badan korban dibungkus menggunakan terpal dan dibuang ke Kali Ulu dengan maksud menghilangkan jejak.
Baca juga: Geger Temuan Jasad Pemuda terbungkus Terpal, Ternyata Belum Meninggal Saat Dibuang ke Kali Ulu
"Pada saat ditemukan korban dalam keadaa terbungkus, pada bagian bungkusannya terdapat pemberat berupa genting dengan maksud supaya jenazah tenggelam," paparnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam ditahanan mapolres.
Ia dikenakan hukuman pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.