Ramai Dibicarakan Usai Disinggung Jenderal Andika, Ini Isi Lengkap TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966

TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 kembali ramai diperbincangkan usai disinggung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Elga H Putra
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Momen kemarahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal keturunan PKI dilarang jadi prajurit TNI. 

"Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Andika pun menegaskan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 sebagai aturan tak pernah menyatakan keturunan PKI dilarang.

Karena itu, ia pun menghapuskan larangan keturunan sebagai syarat mengikuti pendaftaran prajurit TNI.

"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum."

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa, saya menggunakan dasar hukum. Hilang (hapus) nomor empat (larangan keturunan mendaftar)," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang Disinggung Panglima TNI Andika Perkasa

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved