Cerita Kriminal

Ejekan Ini Buat PSK Menjerit Minta Tolong, Tak Lama Ada Pria Tanpa Busana Kabur dari Kamar Hotel

Jeritan minta tolong dari PSK berinisial FNI membuat pria berinisial MAA (29) lari tanpa busana kabur dari kamar hotel di Yogyakarta.

IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. Jeritan minta tolong dari Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial FNI membuat pria berinisial MAA (29) lari tanpa busana kabur dari kamar hotel di Yogyakarta. 

“Tergantung layanannya, kisaran Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu,” jelas Lienda.

Lebih lanjut, Lienda berujar pihaknya akan memanggil pengelola apartemen tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan.
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

“Iya nanti kami akan panggil pengelolanya untuk klarifikasi, terkait bentuk pengawasan apa yang diterapkan oleh mereka,” ungkapnya.

Lienda berujar seluruh orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok, untuk dilakukan pembinaan bekerjasama dengan Dinas Sosial.

Temuan Bukti Transaksi & Alat Kontrasepsi

Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen.
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah muda-mudi yang tengah asik berduaan dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok.

Ada empat pria dan lima wanita yang diamankan petugas dari beberapa kamar di apartemen tersebut.

Saat diperiksa, seluruhnya tak bisa menunjukan kartu nikah dan domisilinya pun berbeda-beda.

Baca juga: Saksi Bisu Geliat Prostitusi Royal Meski Rutin Dirazia: Kondom Tercampur Sperma hingga Tisu Magic

Tak hanya mengamankan sejumlah laki-laki dan wanita, petugas juga mendapati bukti percakapan dan transaksi terkait dugaan praktik prostitusi online, hingga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang saya lihat sementara ini memang dilihat dari percakapan aplikasi Michat, kemudian juga ada alat kontrasepsi," ujar Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Lanjut Lienda, mereka yang diamankan seluruhnya telah diatas usia 17 tahun, yang mana artinya telah dewasa.

Kemudian, mayoritas pria dan wanita ini juga berasal dari luar Kota Depok, dan menyewa kamar apartemen untuk menjajakan layanan prostitusi.

Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan.
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Tidak ada yang anak-anak, sudah dewasa semua. Sementara tadi ketika kami melakukan pemeriksaan mereka menyewa satu bulan di apartemen itu," tuturnya.

Sebelumnya juga diberitakan, sebanyak 14 wanita juga diamankan dari sebuah penginapan yang ada di kawasan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cimanggis.

Baca juga: Saksi Bisu Geliat Prostitusi Royal Meski Rutin Dirazia: Kondom Tercampur Sperma hingga Tisu Magic

Total, ada 23 orang yang diamankan pada razia tadi malam dari dua lokasi yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved