Cerita Kriminal
Ejekan Ini Buat PSK Menjerit Minta Tolong, Tak Lama Ada Pria Tanpa Busana Kabur dari Kamar Hotel
Jeritan minta tolong dari PSK berinisial FNI membuat pria berinisial MAA (29) lari tanpa busana kabur dari kamar hotel di Yogyakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jeritan minta tolong dari Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial FNI membuat pria berinisial MAA (29) lari tanpa busana kabur dari kamar hotel di Yogyakarta.
Karyawan hotel pun mendengar teriakan PSK tersebut.
Ternyata, PSK tersebut berteriak minta tolong setelah dianiaya teman kencannya itu.
Kronologi
Penganiayaan PSK itu berawal saat MAA bertransaksi seks dengan FNI melalui aplikasi kencan online pada Sabtu (26/3/2022).
FNI menyetujui biaya jasa seks sebesar Rp350 ribu rupiah.
Baca juga: Bosan Susah, Suami Minta Istri Kerja Jadi PSK: Penghasilan 2 Kali UMR untuk Hidupi 2 Anak Kembar
Mereka lantas memesan sebuah kamar hotel yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
"Selanjutnya mereka behubungan intim sebanyak satu kali," Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Arya Pratama, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).

Disaat pelaku ingin tambah hubungan intim, korban menolak dengan alasan tersangka sudah tidak ada uang.
Maka terjadilah cek-cok hingga berujung penganiayaan.
Baca juga: 10 Menit Bermain Cinta di Kasur dengan PSK, Kakek SP Mendadak Loyo dan Tewas Seketika
"Tersangka mengambil pisau cutter ditasnya, kemudian mengarahkan pisau itu ke leher, lengan kanan dan kiri, serta perut bagian kanan," terang dia.
Tindakan penganiayaan itu diketahui oleh saksi berinisial BS yang tak lain adalah karyawan hotel tempat mereka berdua menginap.
Berdasarkan keterangan kepolisian, saksi mendengar teriakan dari salah satu kamar.
Ia lantas memastikan ke kamar tersebut, lantaran saksi mendengat teriakan orang minta tolong.

"Setelah melakukan penganiayaan, tersanga kabur dengan kondisi telanjang. Ia tertangkap oleh tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC). Selanjutnya ditangani pihak kepolisian," tegasnya.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta pun telah mengamankan MAA.
Penganiayaan itu dipicu karena MAA tersingung diejek lemah saat berhubungan intim oleh FNI.
Seusai melakukan penganiayaan kepada teman kencannya, MAA (29) warga Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, kabur tanpa mengenakan pakaian.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti 1 potong kaos warna kuning, 1 potong celana dalam warna abu-abu, 1 potong BH warna hitam dan satu pasang sendal jepit, serta pisau yang cutter yang digunakan pelaku.
"Pasal yang disangkakan, MAA melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalam pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun
penjara," terang dia.
Saat ini korban masih dirawat di RSUP Dr Sardjito, Kota Yogyakarta.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan jika korban turut diproses sesuai hukum lantaran telah bertransaksi seks melalui online.
"Korban masih dirawat di RSUP Sardjito. Dia (korban) bisa diproses, karena indikasi prostitusi online. Tapi saat ini belum mengarah ke sana," pungkasnya.
Peristiwa Lain
Terungkap Tarif Kencan Prostitusi Online di Depok

Satpol PP Kota Depok membongkar dugaan praktik prostitusi di sebuah kamar apartemen yang ada di kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat pria dan lima wanita muda yang tengah asik berduaan dalam kamar.
Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sejumlah wanita ini sengaja menyewa kamar apartemen dalam kurun waktu satu bulan sebesar Rp 1,5 juta untuk menjajakan layanan prostitusi online.
“Hasil pemeriksaan mereka menyewa satu bulan di apartemen itu. Jadi ada yang sewa dua kamar, satu kamar untuk tempat tinggal dan satu kamar lagi untuk melayani pelanggan. Sebulan nyewa Rp 1,5 juta,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, pada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Menyoal tarif yang dipasang oleh sejumlah wanita ini, harganya berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 800 ribu, tergantung layanan yang diberikan.
Baca juga: Muda-Mudi Terjaring Razia Prostitusi di Apartemen Depok, Temuan Bukti Transaksi & Alat Kontrasepsi
“Tergantung layanannya, kisaran Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu,” jelas Lienda.
Lebih lanjut, Lienda berujar pihaknya akan memanggil pengelola apartemen tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Iya nanti kami akan panggil pengelolanya untuk klarifikasi, terkait bentuk pengawasan apa yang diterapkan oleh mereka,” ungkapnya.
Lienda berujar seluruh orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok, untuk dilakukan pembinaan bekerjasama dengan Dinas Sosial.
Temuan Bukti Transaksi & Alat Kontrasepsi

Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah muda-mudi yang tengah asik berduaan dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok.
Ada empat pria dan lima wanita yang diamankan petugas dari beberapa kamar di apartemen tersebut.
Saat diperiksa, seluruhnya tak bisa menunjukan kartu nikah dan domisilinya pun berbeda-beda.
Baca juga: Saksi Bisu Geliat Prostitusi Royal Meski Rutin Dirazia: Kondom Tercampur Sperma hingga Tisu Magic
Tak hanya mengamankan sejumlah laki-laki dan wanita, petugas juga mendapati bukti percakapan dan transaksi terkait dugaan praktik prostitusi online, hingga satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang saya lihat sementara ini memang dilihat dari percakapan aplikasi Michat, kemudian juga ada alat kontrasepsi," ujar Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Lanjut Lienda, mereka yang diamankan seluruhnya telah diatas usia 17 tahun, yang mana artinya telah dewasa.
Kemudian, mayoritas pria dan wanita ini juga berasal dari luar Kota Depok, dan menyewa kamar apartemen untuk menjajakan layanan prostitusi.

"Tidak ada yang anak-anak, sudah dewasa semua. Sementara tadi ketika kami melakukan pemeriksaan mereka menyewa satu bulan di apartemen itu," tuturnya.
Sebelumnya juga diberitakan, sebanyak 14 wanita juga diamankan dari sebuah penginapan yang ada di kawasan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cimanggis.
Baca juga: Saksi Bisu Geliat Prostitusi Royal Meski Rutin Dirazia: Kondom Tercampur Sperma hingga Tisu Magic
Total, ada 23 orang yang diamankan pada razia tadi malam dari dua lokasi yang berbeda.
Lienda menuturkan 23 orang yang diamankan ini dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok.

(TribunJakarta.com/TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kencan Seks Berakhir Berantakan, MAA Lari Ngacir Keluar Kamar Tanpa Pakaian,