Muda-Mudi Terjaring Razia Prostitusi di Apartemen Depok, Temuan Bukti Transaksi & Alat Kontrasepsi

Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah muda-mudi yang tengah asik berduaan dalam kamar sebuah apartemen di kawasan GDC, Cilodong, Kota Depok.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah muda-mudi yang tengah asik berduaan dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok.

Ada empat pria dan lima wanita yang diamankan petugas dari beberapa kamar di apartemen tersebut.

Saat diperiksa, seluruhnya tak bisa menunjukan kartu nikah dan domisilinya pun berbeda-beda.

Tak hanya mengamankan sejumlah laki-laki dan wanita, petugas juga mendapati bukti percakapan dan transaksi terkait dugaan praktik prostitusi online, hingga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang saya lihat sementara ini memang dilihat dari percakapan aplikasi Michat, kemudian juga ada alat kontrasepsi," ujar Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan.
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Lanjut Lienda, mereka yang diamankan seluruhnya telah diatas usia 17 tahun, yang mana artinya telah dewasa.

Kemudian, mayoritas pria dan wanita ini juga berasal dari luar Kota Depok, dan menyewa kamar apartemen untuk menjajakan layanan prostitusi.

Baca juga: Razia Dugaan Praktik Prostitusi, Satpol PP Depok Amankan 23 Orang dari Apartemen hingga Penginapan

"Tidak ada yang anak-anak, sudah dewasa semua. Sementara tadi ketika kami melakukan pemeriksaan mereka menyewa satu bulan di apartemen itu," tuturnya.

Sebelumnya juga diberitakan, sebanyak 14 wanita juga diamankan dari sebuah penginapan yang ada di kawasan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cimanggis.

Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen.
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Total, ada 23 orang yang diamankan pada razia tadi malam dari dua lokasi yang berbeda.

Lienda menuturkan 23 orang yang diamankan ini dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok.

Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen.
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved