Kapolda Metro Jaya Tak Larang SOTR, Tapi Ada Syaratnya

Polda Metro Jaya menyatakan tidak melarang warga melakukan kegiatan SOTR selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memberi keterangan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Polda Metro Jaya menyatakan tidak melarang warga melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pada bulan Ramadan tahun ini pihaknya hanya melarang kegiatan yang menimbulkan gangguan keamanan.

"Yang saya larang itu melakukan kegiatan kegiatan yang merusak kemuliaan bulan suci Ramadan jadi bukan saya larang melakukan sahur di jalan," kata Fadil di Terminal Pulogebang, Minggu (3/4/2022).

Dia mencontohkan kegiatan yang dilarang seperti balap liar, kemudian membunyikan petasan seperti mercon berujung tawuran dua kelompok remaja pada malam hari.

Paling anyar dia menyebut kasus delapan remaja di Tangerang Selatan diamankan jajarannya karena saling serang menggunakan sarung yang di bagian ujungnya diberi batu.

Baca juga: 35 Pos Pantau Dibangun Selama Ramadan di Tangerang, 4 Zona Pengamanan Intai SOTR dan Tawuran

Karenanya, Fadil mengimbau warga sebaiknya mengisi waktu Ramadan di Masjid atau rumah masing-masing dengan melakukan salat malam, tadarus dibanding SOTR.

"Sekarang itu anak anak muda ini bukan sahur di jalan, tapi kalau bisa melaksankan ibadah di di Masjid. itu yang menjadi tugas kita sekarang. Itiqaf, salat malam, tarawih, tadarus," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Baca juga: Lebih Banyak Mudaratnya, Polisi Imbau Warga Bekasi Tidak Gelar SOTR selama Ramadan

Fadil menuturkan perlu dibedakan antara warga yang melakukan aktivitas di luar rumah dengan niat beribadah, atau justru mengganggu keamanan.

Dia juga mengimbau warga juga tidak lupa dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pun dalam beberapa waktu terakhir kasus terkonfirmasi menurun.

"Kalau dia menggunakan motor brong, knalpot brong. Tidak pakai plat, tidak pake helm, pake bendera muter-muter apa itu memuliakan bulan Ramadan? Apakah itu akan beribadah?" tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved