Polisi Sebut Puluhan Video Syur dan Foto Bugil Dea Onlyfans Ternyata Diborong Pelawak Ini
Tim Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pornografi yang menjerat Dea Onlyfans.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pornografi yang menjerat Dea Onlyfans.
Dari tangan perempuan bernama Gusti Ayu Dewanti itu, polisi menyita google drive.
Saat diselidiki, terungkap lah nama salah satu pelawak yang memborong video syur dan foto bugil di google drive itu.
Diketahui, Dea ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu indekos yang berada di dekat Plasa Telkom oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun penangkapan ini lantaran Dea kerap mengunggah konten dewasa di Onlyfans.
Baca juga: Akun Google Drive Dea OnlyFans Disita, Polisi Mulai Cari Tahu Sosok Pria yang Jadi Lawan Mainnya
Usai ditangkap di sebuah kamar indekos, Dea dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Ketua RW setempat, Dani membenarkan bahwa content creator Dea Onlyfans ditangkap polisi.
Ia turut menyaksikan proses penangkapan perempuan yang tersandung kasus pornografi itu.
Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Diperiksa di Polda Metro Jaya
"Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT (Rukun Tetangga), saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa, Polisinya juga enggak berseragam jadi enggak tahu yang mana yang polisi," kata Dani, Jumat (25/3/2022).
Dea diamankan karena diduga melakukan penyebaran konten pornografi melalui media sosial.
Polisi menetapkan Dea sebagai tersangka karena dinilai berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.
"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan dia sendiri terkait dengan video-video porno
dengan foto-foto syur," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
Ingin Bantu Polisi
Dea akan berkerjasama untuk mengungkap penyebar video porno tersebut. Namun ia belum bisa mengungkap pihak-pihak yang menyebar video syurnya tanpa izin.