Cerita Kriminal
Senasib dengan Handi Sejoli Nagreg, Wanita Ini Dibuang ke Sungai Saat Masih Dalam Kondisi Hidup
Senasib dengan Handi Saputra sejoli di kasus Nagreg, seorang wanita juga dibuang di sungai saat kondisinya masih hidup.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Senasib dengan Handi Saputra sejoli di kasus Nagreg, seorang wanita juga dibuang di sungai saat kondisinya masih hidup.
Nasib pilu itu dialami oleh Jeminten (48) yang jasadnya ditemukan di Sungai Brantas, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Juminten diduga menjadi korban pembunuhan dan sengaja dibuang ke Sungai Brantas saat masih hidup.
Hal itu terungkap setelah dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri telah selesai melakukan autopsi, Selasa (5/4/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, organ pernafasan korban dipenuhi air.
Baca juga: Handi Saputra Berpeluang Besar Selamat jika Dibawa ke RS, Kolonel Priyanto Berkilah: Saya Orang Awam
"Hal itu menunjukkan saat dibuang ke Sungai Brantas, korban masih bernafas," terang Agung dilansir dari Surya.
Namun, belum dipastikan apakah korban, warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ini dibuang dalam kondisi sadar atau pingsan.
Selain itu ditemukan luka sepanjang 21 sentimeter di perut korban.

Luka ini terpotong rapi sehingga diduga berasal dari benda tajam.
"Paru-paru korban dipenuhi air. Diduga itu yang membuat korban meninggal dunia," sambung Agung.
Tidak ada luka lain yang signifikan dialami oleh korban. Kecuali di bagian pergelangan tangan bekas ikatan tambang plastik.
Autopsi juga mengambil sampel cairan irigasi vagina korban.
Sampel dikirim ke laboratorium untuk memeriksa kemungkinan adanya persetubuhan sebelumnya.
"Hasil laboratorium akan memastikan, apakah ada cairan sperma di organ intim korban atau tidak," kata Agung.
Baca juga: Kisah Tragis Tewasnya Anak Anggota DPRD Kebumen Saat Sahur: Dipicu Suara Motor Dibleyer-bleyer
Saat ini personel Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan.