Ramadan 2022

Apakah Mencicipi Makanan saat Masak Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Bagaimana hukum mencicipi masakan saat sedang berpuasa? Apakah bikin batal?

Editor: Muji Lestari
Design by Freepik
Ilustrasi 

Sebagaimana dalil berikut, “Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum.” (HR Bukhari dan Muslim)

Untuk itu, mencicipi makanan saat puasa bagi beberapa ulama diperbolehkan.

Tapi beberapa ulama lain tetap melarang karena kehati-hatian dan kekhawatiran akan batalnya puasa.

Untuk itu, adanya hadist dari bukhari ini bisa dipahami bahwa mencicipi tidak sama dengan memakan dan mencoba makanannya.

Hanya sekedar menentukan manis, asin, pahit, atau asam suatu rasa secara sedikit atau sekilas.

(TribunJakarta/Muji Lestari)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved