Bansos

Ini 8 Bansos yang Disalurkan Pemerintah di Bulan Ramadan: BLT Minyak Goreng hingga Subsidi Gaji

Ini daftar bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat pada bulan Ramadan

Editor: Muji Lestari
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hingga saat ini pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Baik bantuan sosial yang sifatnya reguler maupun bantuan yang hadir saat pandemi.

Terbaru, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan seperti BLT minyak goreng, BLT UMKM, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Semua bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Dan beberapa bantuan akan cair mulai April 2022.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair di Bulan Ramadan, Berikut Jadwal, Nominal dan Kriteria Penerimanya

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi sejumlah masyarakat di tengah semakin melambungnya harga komoditas.

Terlebih adanya momen bulan puasa Ramadhan dan Lebaran 2022.

Selengkapnya, ini daftar bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang didapat mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per orang dalam satu keluarga.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kriteria penerima PKH di antaranya ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan; anak SD, MI, atau sederajat; hingga lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Baca juga: Cair Bulan April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan lain yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved