Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Ada Sentra Vaksinasi Booster di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Domestik Bisa Suntik Gratis
PT Angkasa Pura II membuka sentra vaksinasi booster alias dosis ketiga Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Menurutnya, PPDN yang baru divaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil tiga hari sebelum keberangkatan.
Sementara, PPDN yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum keberangkatan.
"Atau yang dosis kedua sudah, bisa bawa hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1 x 24 jam," jabar Holik.

Lanjutnya, berdasar aturan yang sama, penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang membuatnya tak bisa divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Tes PCR itu juga dilakukan tiga hari sebelum keberangkatan.
"Penumpang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri," tutup Holik.