Kasus KDRT Bagai 'Gunung Es', Dokter Forensik RSUD Tarakan: Korban Bisa Jadi Pelaku
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terus terjadi di wilayah DKI Jakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM, TARAKAN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terus terjadi di wilayah DKI Jakarta.
Kasus KDRT ini pun menjadi seperti fenomena 'Gunung Es'.
Tak jarang ditemukan, para korban KDRT kelak berubah menjadi pelaku selanjutnya.
Hal itu diungkapkan oleh Dr Forensik PPT Bunga Tanjung RSUD Tarakan, dr Boge Priyo Nugroho, Sp.FM saat berbincang di acara TribunTalks pada Sabtu (9/4/2022).
"Kekerasan seksual pada anak itu seperti gunung es, si pelaku ini merupakan korban dari pelaku sebelumnya dan korban dari pelaku akan menjadi pelaku berikutnya," ungkapnya.
Boge melanjutkan para korban yang berubah menjadi pelaku nantinya bukan didasari dari rasa balas dendam.
"Bukan balas dendam, tapi rasa ingin tahunya tinggi. Jadi ingin mempraktikkan itu seperti apa," pungkas dr Boge Priyo Nugroho, Sp.FM.
Begini alurnya
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menghantui warga DKI Jakarta.
Para korban diharapkan datang mengadukannya ke rumah sakit yang membuka pelayanan pemulihan KDRT.
RSUD Tarakan Jakarta memiliki fasilitas yang dapat menangani para korban secara gratis melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Bunga Tanjung.

Direktur RSUD Tarakan, Drg Dian Ekowati mengatakan unit PPT Bunga Tanjung turut bekerjasama dengan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Pihak Kepolisian dalam menangani proses KDRT.
"Sehingga selain mendapatkan layanan medis, korban juga didampingi dari segi psikologi hingga sampai ke ranah hukum," katanya di acara TribunTalks.
Begini alur pelayanan medis
Dari segi pelayanan medis, korban bisa datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tarakan.
Selanjutnya, dokter akan memilah apakah kasus ini berat atau ringan. Bila berat, korban perlu tindakan segera (emergency).
Namun, bila ringan, korban akan diarahkan ke ruangan khusus bertemu dokter forensik untuk melakukan wawancara di RSUD Tarakan.

Bila korban tidak bisa menjelaskan kronologinya, pihak rumah sakit akan mengundang psikolog ke ruang tersebut.
"Nanti psikolognya akan membantu secara psikis agar korban bisa menceritakan permasalahannya," lanjutnya.
Baca juga: Lapor Pak Kapolres! Pasangan Muda yang Ribut karena KDRT Bisa Didamaikan, Muka Istri Sudah Bonyok
Selama bersama psikolog, korban juga akan didampingi oleh petugas P2TP2A untuk mendengarkan cerita dari korban.
Bila korban ingin menempuh jalur hukum, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kemudian memberikan konseling terhadap korban dan keluarganya," jelasnya.
Biaya gratis
Bagi korban KDRT, pelayanan di unit PPT Bunga Tanjung tidak dipungut biaya.
Sebab, pelayanan ini merupakan salah satu program Provinsi DKI Jakarta dalam menangani dan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Namun, biaya gratis ini ditujukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan warga pendatang yang mengalami kasus kekerasan di wilayah DKI.

Drg Eka melanjutkan para korban tidak perlu malu atau takut untuk datang ke RSUD Tarakan demi mendapatkan pelayanan pemulihan.
Pihak rumah sakit menyediakan satu area khusus bagi pasien-pasien yang mengalami kasus KDRT.
"Kita menyediakan satu area khusus yang istilahnya Confidential sehingga pasien-pasien lain tidak berseliweran. Pintu masuk dan keluarnya khusus jadi korban nyaman dan percaya kepada kami," pungkasnya.