Cerit Kriminal

Kepala Sekolah di Tangerang Terancam Dipecat Bila Kedapatan Muridnya Ikut Aksi Tawuran

Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat sekolah yang anak muridnya ketahuan ikut tawuran.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) mengadakan diskusi untuk berantas tawuran pelajar bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Jumat (8/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat sekolah yang anak muridnya ketahuan ikut tawuran.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan, pihaknya akan buat kebijakan untuk pecat kepala sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti tawuran.

"Kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat," kata Arief dalam acara Ngopi Item yang diinisiasi Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di TangCity Mal, Jumat (8/4/2022).

Arief mengatakan hal demikian lantaran, aksi tawuran yang langganan terjadi di Kota Tangerang belakangan ini.

"Kita merencanakan seperti itu (memecat kepala sekolah) karena kemarin ada anak-anak yang ketangkap karena tawuran dan mereka masih mengenakan baju seragam sekolah," sambungnya.

Baca juga: Tim Patroli Polda Metro Amankan 11 Pemuda Hendak Balap Liar dan Tawuran Pakai Panah di Pondok Aren

Tapi pihaknya tengah menghindari mengeluarkan siswa yang terlibat aksi tawuran.

Kata Arief, hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab tenaga pendidik di setiap sekolah.

"Karena sesalah apapun anak-anak ini, mereka adalah masa depan bangsa. Dan karena mereka masih dalam bangku sekolah, jadi pihak sekolah lah yang harus membimbing murid-muridnya masing-masing," ujar dia.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga tengah melaksanakan kegiatan smart parenting di setiap sekolah di Kota Tangerang.

"Tapi kewajiban memberi pengertian kepada anak juga bukan kewajiban tenaga didik saja, tapi juga orang tua siswa," jelas wali kota.

Pasalnya, Dinas Pendidikan kini tengah menjalankan program smart parenting.

Hal di atas adalah kegiatan kepala sekolah mengajar orang tua siswa di hari Sabtu.

Agar guru dan orang tua dapat berkoordinasi baik terkait mengarahkan anak-anak.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memotivasi para tenaga didik.

Diharapkan, pengawasan kepada siswa-siswi di setiap sekolah dapat lebih baik lagi guna menghindari aksi tawuran yang kerap dilakukan oleh anak sekolah.

"Rencana kebijakan itu kita lakukan, agar dapat lebih memotivasi kepada tenaga didik, agar dapat memberikan pengawasan lebih ketat kepada anak-anak didiknya," pungkas Gatot.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved